IKA FHUB Dukung Kesejahteraan Hakim Guna Peradilan Bersih dan Profesional

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:58 WIB
loading...
IKA FHUB Dukung Kesejahteraan...
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FHUB) mengumumkan pernyataan sikap terkait dukungan atas kesejahteraan hakim. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FHUB) mengumumkan pernyataan sikap terkait dukungan untuk kesejahteraan hakim . Dukungan ini terutama untuk tercapainya peradilan yang bersih, profesional, independen, dan tepercaya.

Surat pernyataan sikap ditandatangani Ketua Didik Farkhan Alisyahdi dan Sekretaris Syamsul Huda Yudha, Kamis (10/10/2024).

"Hakim harus memiliki kompetensi dan integritas tertinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman," ujar Didik.

Baca juga: Curhat Gaji Kecil, Solidaritas Hakim Indonesia Ngadu ke DPR

Dia mengatakan, Pasal 24 UUD 1945 tertulis Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Selain itu, sesuai dengan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, memberikan definisi bahwa Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.

Baca juga: GMKI Apresiasi Sikap Prabowo Merespons Aspirasi Hakim Indonesia

"Kedua definisi tersebut menyebutkan tujuan mulia kekuasaan kehakiman adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan," kata Didik.

Menurutnya, kontribusi para hakim sebagai ujung tombak pencari keadilan merupakan komponen penting terciptanya peradilan bersih, profesional, independen, dan tepercaya.

Kompleksitas perkara yang ditangani dan besarnya jumlah perkara yang ditangani, serta tuntutan masyarakat untuk peradilan yang berkeadilan, merupakan tantangan nyata yang dihadapi keseharian para hakim.

"Untuk menghadapi tantangan tersebut, para hakim harus didukung tidak saja dalam peningkatan kompetensinya, tetapi juga kesejahteraan yang memadai," ujarnya.

Maka dari itu, dukungan atas kesejahteraan hakim ini, ujar Didik, ialah dengan mempertimbangkan besarnya tugas dan tanggung jawab bagi para hakim mengemban amanah menegakkan hukum dan keadilan.

"Serta tuntutan masyarakat untuk peradilan bersih, profesional, independen, dan tepercaya," pungkas Didik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dosen Brawijaya Ciptakan...
Dosen Brawijaya Ciptakan Alat Pengelolaan Hutan Berbasis AI, Mampu Mitigasi Kebakaran dan Banjir
5 Universitas di Kota...
5 Universitas di Kota Malang yang Masuk Peringkat Dunia, Tempat Studi Favorit Camaba
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Unit Usaha Pasca PTNBH, UNJ Studi Banding ke UB
UB Buka Pendaftaran...
UB Buka Pendaftaran Jalur Mandiri D3, D4, dan S1 PSDKU 2024, Deadline 22 Juli
Seleksi Mandiri Skor...
Seleksi Mandiri Skor UTBK di UM Dibuka hingga 22 Juli, Ini 10 Prodi dengan Daya Tampung Terbanyak
Tanggal Pengumuman Hasil...
Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Mandiri UB 2024, Info Link di Sini
Dosen UB Manfaatkan...
Dosen UB Manfaatkan Limbah Pisang dan Enceng Gondok untuk Tingkatkan Produktivitas Padi
Batalkan Status Tersangka...
Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan, Ini Jejak Pendidikan Hakim Eman Sulaeman
9 PTN Masih Buka Jalur...
9 PTN Masih Buka Jalur Mandiri di Juli 2024, Cek Daftarnya
Rekomendasi
5 Pangdam Termuda di...
5 Pangdam Termuda di Indonesia setelah Mutasi TNI Maret 2025, 2 di Antaranya Baru 49 Tahun
4 Alasan Uni Eropa Takut...
4 Alasan Uni Eropa Takut Trump Hentikan Pasokan Senjata, dari Ketergangungan dengan AS hingga Tak Mampu Mandiri
Pertaruhan Patrick Kluivert...
Pertaruhan Patrick Kluivert dan Kebijakan Naturalisasi Diuji!
5 Drama Korea Terbaik...
5 Drama Korea Terbaik Park Bo Gum selain When Life Gives You Tangerines
Mudik Lebaran, 157.372...
Mudik Lebaran, 157.372 Orang dan 36.061 Kendaraan dari Jawa Menyeberang ke Sumatera
Alasan Pangeran Harry...
Alasan Pangeran Harry Tidak Akan Pernah Menceraikan Meghan Markle
Berita Terkini
Pengembangan Soft Skills...
Pengembangan Soft Skills Mahasiswa, Kunci Meningkatkan Daya Saing di Dunia Kerja
11 jam yang lalu
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Dunia Kerja, UBSI Gandeng SeeMeCV untuk Portal Karir Mahasiswa
12 jam yang lalu
H-3 Penutupan SNBT,...
H-3 Penutupan SNBT, Ini Daya Tampung Prodi Sastra Indonesia di 3 PTN
13 jam yang lalu
Didukung Para Guru Besar,...
Didukung Para Guru Besar, USG Siap Cetak SDM Unggul di Gresik
16 jam yang lalu
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa...
Kuliah Gratis! 5 Beasiswa Pemerintah Ini Buka Pendaftaran di 2025
19 jam yang lalu
7 Prodi Unpad dengan...
7 Prodi Unpad dengan Uang Kuliah Paling Murah Jalur SNBP dan SNBT 2025, di Bawah Rp8 Juta
20 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved