IKA FHUB Dukung Kesejahteraan Hakim Guna Peradilan Bersih dan Profesional

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:58 WIB
loading...
IKA FHUB Dukung Kesejahteraan...
Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FHUB) mengumumkan pernyataan sikap terkait dukungan atas kesejahteraan hakim. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (IKA FHUB) mengumumkan pernyataan sikap terkait dukungan untuk kesejahteraan hakim . Dukungan ini terutama untuk tercapainya peradilan yang bersih, profesional, independen, dan tepercaya.

Surat pernyataan sikap ditandatangani Ketua Didik Farkhan Alisyahdi dan Sekretaris Syamsul Huda Yudha, Kamis (10/10/2024).

"Hakim harus memiliki kompetensi dan integritas tertinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman," ujar Didik.

Baca juga: Curhat Gaji Kecil, Solidaritas Hakim Indonesia Ngadu ke DPR

Dia mengatakan, Pasal 24 UUD 1945 tertulis Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Selain itu, sesuai dengan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, memberikan definisi bahwa Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.

Baca juga: GMKI Apresiasi Sikap Prabowo Merespons Aspirasi Hakim Indonesia

"Kedua definisi tersebut menyebutkan tujuan mulia kekuasaan kehakiman adalah untuk menegakkan hukum dan keadilan," kata Didik.

Menurutnya, kontribusi para hakim sebagai ujung tombak pencari keadilan merupakan komponen penting terciptanya peradilan bersih, profesional, independen, dan tepercaya.

Kompleksitas perkara yang ditangani dan besarnya jumlah perkara yang ditangani, serta tuntutan masyarakat untuk peradilan yang berkeadilan, merupakan tantangan nyata yang dihadapi keseharian para hakim.

"Untuk menghadapi tantangan tersebut, para hakim harus didukung tidak saja dalam peningkatan kompetensinya, tetapi juga kesejahteraan yang memadai," ujarnya.

Maka dari itu, dukungan atas kesejahteraan hakim ini, ujar Didik, ialah dengan mempertimbangkan besarnya tugas dan tanggung jawab bagi para hakim mengemban amanah menegakkan hukum dan keadilan.

"Serta tuntutan masyarakat untuk peradilan bersih, profesional, independen, dan tepercaya," pungkas Didik.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapan Pendaftaran Seleksi...
Kapan Pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya 2025 Dibuka? Camaba Siap-siap Ya
Dosen Brawijaya Ciptakan...
Dosen Brawijaya Ciptakan Alat Pengelolaan Hutan Berbasis AI, Mampu Mitigasi Kebakaran dan Banjir
5 Universitas di Kota...
5 Universitas di Kota Malang yang Masuk Peringkat Dunia, Tempat Studi Favorit Camaba
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Unit Usaha Pasca PTNBH, UNJ Studi Banding ke UB
UB Buka Pendaftaran...
UB Buka Pendaftaran Jalur Mandiri D3, D4, dan S1 PSDKU 2024, Deadline 22 Juli
Seleksi Mandiri Skor...
Seleksi Mandiri Skor UTBK di UM Dibuka hingga 22 Juli, Ini 10 Prodi dengan Daya Tampung Terbanyak
Tanggal Pengumuman Hasil...
Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Mandiri UB 2024, Info Link di Sini
Dosen UB Manfaatkan...
Dosen UB Manfaatkan Limbah Pisang dan Enceng Gondok untuk Tingkatkan Produktivitas Padi
Batalkan Status Tersangka...
Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan, Ini Jejak Pendidikan Hakim Eman Sulaeman
Rekomendasi
5 Tanda Rumah Tangga...
5 Tanda Rumah Tangga Barack Obama dan Michelle Mulai Retak, Isu Perselingkuhan Muncul
Israel Bagikan Ucapan...
Israel Bagikan Ucapan Belasungkawa atas Wafatnya Paus Fransiskus, Lalu Menghapusnya
Wakil Ketua TPUA Ungkap...
Wakil Ketua TPUA Ungkap Detik-detik Bertamu ke Rumah Jokowi di Solo
Soal Pajak BBM 10% di...
Soal Pajak BBM 10% di Jakarta, Pramono: Masih Pembahasan, Belum Berlaku
Dilirik Milan hingga...
Dilirik Milan hingga Juventus, Jay Idzes Siap Hengkang, tapi…
Daftar 22 Komjen Polisi...
Daftar 22 Komjen Polisi usai Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
12 menit yang lalu
Penjurusan SMA Bakal...
Penjurusan SMA Bakal Hidup Lagi, Prabowo Beri Arahan Khusus ke Mendikdasmen
1 jam yang lalu
UTBK 2025 Diikuti 860.975...
UTBK 2025 Diikuti 860.975 Peserta, Berapa Orang yang Akan Diterima di SNBT?
1 jam yang lalu
Mana Penulisan yang...
Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI, Kasatmata atau Kasat Mata?
1 jam yang lalu
UTBK SNBT 2025 Resmi...
UTBK SNBT 2025 Resmi Dimulai, 860.975 Peserta Berebut Kursi di PTN Favorit
2 jam yang lalu
Pesan Mendikti untuk...
Pesan Mendikti untuk Peserta UTBK 2025: Tunjukkan yang Terbaik, Lawan Rasa Takut
4 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Tuduh...
Amerika Serikat Tuduh Satelit China Dukung Houthi Yaman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved