Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024 Dibuka, Lulusan SD Bisa Daftar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemenkumham resmi membuka pendaftaran PPPK 2024 sebanyak 803 formasi. Lowongan PPPK Kemenkumham ini dibuka untuk lulusan SD, SMA, D3, dan juga S1 semua jurusan.
Dikutip dari laman resmi CASN Kemenkumham, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) ini ada persyaratan pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus di lingkungan Kemenkumham dan terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Kominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Formasi
Masa perjanjian kerja PPPK Kemenkumham jika diterima adalah selama 5 tahun dan dievaluasi tiap tahun dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan. Ketentuan kelulusan dengan peringkat terbaik dari masing-masing kebutuhan jabatan berdasarkan nilai seleksi kompetensi.
Lowongan PPPK Kemenkumham ini dibuka sampai 2 Oktober 2024. Pendaftaran terbuka untuk lulusan SD, SMA, D3, dan D4/S1 semua jurusan untuk penempatan unit pusat dan kantor wilayah. Bagi Anda yang tertarik daftar berikut ini informasinya.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenkes 2024 Dibuka, Lengkapi Berkas Dokumen Ini
Kualifikasi pendidikan: D4/S1 semua jurusan
Jumlah kebutuhan: 185
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
Kualifikasi pendidikan: D3 semua jurusan
Jumlah kebutuhan: 48
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
Jumlah kebutuhan: 541
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
Kualifikasi pendidikan: SD Sederajat
Jumlah kebutuhan: 29
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenhub 2024 Dibuka, Baca Persyaratan dan Cara Daftarnya
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun
3. Memiliki ijazah pendidikan:
a. S-1 / D-IV / D-III dari Perguruan Tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi bagi perguruan tinggi dalam negeri dan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyampaikan bukti kelulusan dari perguruan tinggi luar negeri disertai penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
b. SLTA Sederajat / SD Sederajat dari sekolah dalam negeri dan bagi lulusan sekolah luar negeri wajib menyampaikan bukti kelulusan dari sekolah luar negeri disertai penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
4. Surat keterangan lulus pendidikan tidak dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran
5. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun secara terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Biro Sumber Daya Manusia / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Badan / Kepala Kantor Wilayah / Kepala Divisi Administrasi)
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, Calon Anggota TNI/POLRI atau Anggota TNI/POLRI dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
10. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
12. Sehat jasmani dan rohani
13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan)
14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon aparatur sipil negara sebelumnya
15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
16. Masih aktif bekerja sebagai tenaga non ASN di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Biro Sumber Daya Manusia / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Badan / Kepala Kantor Wilayah / Kepala Divisi Administrasi)
17. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2, Perdana Dibuka Besok
Para pelamar bisa membuka laman daftar-sscasn.bkn.go.id untuk membuka akun terlebih dulu. Isi formulir yang disediakan sesuai denga data kependudukan. Setelah daftar, pelamar memperoleh username dan password. Simpan username dan password tersebut.
Pelamar hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan. Jika diketahui melamar lebih dari satu instansi/jabatan maka dianggap gugur.
1. Pendaftaran Seleksi: 10-20 Oktober 2024
2. Seleksi Administrasi: 10-29 oktober 2024
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
4. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 2-4 November 2024
5. Jawab Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 2-6 November 2024
6. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 8. 5 s.d. 11 November 2024
7. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
9. Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK: 24-31 Desember 2024
10. Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 1=-31 Januari 2025
11. Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 1-28 Februari 2025.
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPPK 2024 di Kemenkumham . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Dikutip dari laman resmi CASN Kemenkumham, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) ini ada persyaratan pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus menerus di lingkungan Kemenkumham dan terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Kominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Formasi
Masa perjanjian kerja PPPK Kemenkumham jika diterima adalah selama 5 tahun dan dievaluasi tiap tahun dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan. Ketentuan kelulusan dengan peringkat terbaik dari masing-masing kebutuhan jabatan berdasarkan nilai seleksi kompetensi.
Lowongan PPPK Kemenkumham ini dibuka sampai 2 Oktober 2024. Pendaftaran terbuka untuk lulusan SD, SMA, D3, dan D4/S1 semua jurusan untuk penempatan unit pusat dan kantor wilayah. Bagi Anda yang tertarik daftar berikut ini informasinya.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenkes 2024 Dibuka, Lengkapi Berkas Dokumen Ini
Kualifikasi Jabatan dan Pendidikan PPPK Kemenkumham 2024
1. Penata Layanan Operasional
Kualifikasi pendidikan: D4/S1 semua jurusan
Jumlah kebutuhan: 185
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
2. Pengelola Layanan Operasional
Kualifikasi pendidikan: D3 semua jurusan
Jumlah kebutuhan: 48
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
3. Operator Layanan Operasional
Kualifikasi pendidikan: SMA sederajat
Jumlah kebutuhan: 541
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
4. Pengelola Umum Operasional
Kualifikasi pendidikan: SD Sederajat
Jumlah kebutuhan: 29
Penempatan: Unit pusat dan kantor wilayah
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kemenhub 2024 Dibuka, Baca Persyaratan dan Cara Daftarnya
Persyaratan PPPK Kemenkumham 2024
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun
3. Memiliki ijazah pendidikan:
a. S-1 / D-IV / D-III dari Perguruan Tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi bagi perguruan tinggi dalam negeri dan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyampaikan bukti kelulusan dari perguruan tinggi luar negeri disertai penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
b. SLTA Sederajat / SD Sederajat dari sekolah dalam negeri dan bagi lulusan sekolah luar negeri wajib menyampaikan bukti kelulusan dari sekolah luar negeri disertai penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
4. Surat keterangan lulus pendidikan tidak dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran
5. Memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun secara terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Biro Sumber Daya Manusia / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Badan / Kepala Kantor Wilayah / Kepala Divisi Administrasi)
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, Calon Anggota TNI/POLRI atau Anggota TNI/POLRI dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
10. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
12. Sehat jasmani dan rohani
13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan)
14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon aparatur sipil negara sebelumnya
15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
16. Masih aktif bekerja sebagai tenaga non ASN di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepala Biro Sumber Daya Manusia / Sekretaris Inspektorat Jenderal / Sekretaris Direktorat Jenderal / Sekretaris Badan / Kepala Kantor Wilayah / Kepala Divisi Administrasi)
17. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2, Perdana Dibuka Besok
Cara Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2024
Para pelamar bisa membuka laman daftar-sscasn.bkn.go.id untuk membuka akun terlebih dulu. Isi formulir yang disediakan sesuai denga data kependudukan. Setelah daftar, pelamar memperoleh username dan password. Simpan username dan password tersebut.
Pelamar hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan. Jika diketahui melamar lebih dari satu instansi/jabatan maka dianggap gugur.
Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2024
1. Pendaftaran Seleksi: 10-20 Oktober 2024
2. Seleksi Administrasi: 10-29 oktober 2024
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
4. Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 2-4 November 2024
5. Jawab Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 2-6 November 2024
6. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 8. 5 s.d. 11 November 2024
7. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi: 26 November-1 Desember 2024
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
9. Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK: 24-31 Desember 2024
10. Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 1=-31 Januari 2025
11. Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 1-28 Februari 2025.
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPPK 2024 di Kemenkumham . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)