Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Senin, 14 Oktober 2024 - 06:49 WIB
loading...
A
A
A
Ukuran maksimal 200KB.
Format file foto .jpg atau .jpeg
Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
Baca juga: Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya
· Masuk ke laman pendaftaran akun SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/ Isi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kab/kota tempat KTP diterbitkan, nomor HP dan email aktif.
· Masukkan kode CAPTCHA.
· Kemudian, lengkapi formulir data lainnya yakni nama lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.
· Pilih jenis kelamin yang sesuai.
· Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Choose File', cari foto yang akan diunggah, kemudian klik 'Open'.
Format file foto .jpg atau .jpeg
Merupakan foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir).
Baca juga: Berapa Batas Usia Daftar PPPK 2024? Ini Penjelasannya
Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024
· Masuk ke laman pendaftaran akun SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/ Isi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, kab/kota tempat KTP diterbitkan, nomor HP dan email aktif.
· Masukkan kode CAPTCHA.
· Kemudian, lengkapi formulir data lainnya yakni nama lengkap sesuai yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.
· Pilih jenis kelamin yang sesuai.
· Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan mengklik 'Choose File', cari foto yang akan diunggah, kemudian klik 'Open'.
Lihat Juga :