Bantuan Kuota Data Siswa, Sekolah Harus Data No HP Siswa

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 19:03 WIB
loading...
Bantuan Kuota Data Siswa,...
Dirjen Pendidikan Paud, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Awal September siswa dan guru akan diberikan bantuan kuota internet sampai Desember. Sekolah pun dari sekarang diminta untuk mendata nomor telepon seluler siswanya.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri menjelaskan, mengenai alur hingga bantuan kuota itu sampai ke siswa. Menurut Jumeri, setiap peserta didik yang mempunyai nomor ponsel akan didaftar oleh sekolah. Jumeri meyakini bahwa sekolah sudah memiliki daftar tersebut sebelumnya karena masing-masing wali kelas pun sudah memiliki grup WA siswanya.

"Kepala sekolahnya menandatangani pakta integritas bahwa data yang dimasukkan itu benar lalu diupload ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” katanya pada Bincang Sore Kemendikbud terkait Evaluasi implementasi Penyesuaian SKB 4 Menteri, Jumat (28/8). (Baca juga: KPAI Sebut Infrastruktur untuk Pembelajaran Tatap Muka Masih Minim )

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng ini menjelaskan, data yang ada di Dapodik lalu diterima oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud untuk dipilah-pilah nomor ponselnya dan akan diberikan ke masing-masing operator telekomunikasi yang bekerja sama dalam program bantuan ini.

"Jadi nomornya akan diambil sesuai operator untuk diisi pulsa data oleh operator tersebut. Nah provider yang digandeng ada beberapa. Telkomsel, XL , Indosat, dan lainnya. Nanti akan diberi jatah sesuai dengan nomor yang dimiliki oleh anak-anak,” jelasnya.

Jumeri menjelaskan, bagi siswa yang belum menerima bantuan kuota data di tahap ini maka jangan khawatir. Sebab katanya, bagi siswa yang belum punya nomor ponsel atau belum punya gawai sehingga tidak mendapat bantuan akan ada tahap berikutnya. "Jadi bagi yang belum pernah tercantum dalam tahap pertama ini punya peluang untuk masuk di tahap berikutnya,” jelasnya. (Baca juga: Ini Besaran Bantuan Kuota yang Akan Diberikan Kemendikbud )

Jumeri menjelaskan, Kemendikbud akan melakukan pengawasan terhadap kinerja operator telekomunikasi. Dia menyatakan, jika akses internet yang diberikan lambat maka Kemendikbud akan menyatakan komplain kepada operator tersebut bahwa akses internet yang disediakan tidak sesuai yang dijanjikan.

Jumeri menyatakan, subsidi kuota data ini adalah bagian dari ikhtiar Kemendikbud utntuk memberikan solusi permasalahan PJJ yang dialami guru dan siswa. Agar jangan sampai PJJ ini hanya bisa dilakukan oleh orang mampu yang memiliki gawai dan membeli pulsa saja. Jumeri berharap dengan pemberian kuota ini maka tidak akan ada kesenjangan hasil belajar di semua peserta didik.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)