Passing Grade CPNS 2024 untuk Bisa Lolos Jadi Abdi Negara

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:25 WIB
loading...
Passing Grade CPNS 2024...
Berikut ini passing grade yang berlaku pada pendaftaran CPNS 2024. Foto/Kementerian PANRB.
A A A
JAKARTA - Berikut ini passing grade yang berlaku pada pendaftaran CPNS 2024 . Perhatikan nilai ambang batas agar bisa lulus jadi abdi negara di instansi pusat dan daerah.

Passing grade adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Siap-siap SKD CPNS 2024 16 Oktober, Ini Materi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batasnya

Pada CPNS 2024, nilai ambang batas ini tetap didasarkan pada tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

SKD CPNS akan menguji pengetahuan pelamar selama 100 menit. Khusus bagi penyandang disabilitas sensorik netra akan diberi waktu mengerjakan soal sampai 130 menit.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS 2024 dan Tata Tertib Peserta Ujian, Meleng Dikit Gugur!

Para pelamar harus memperhatikan bobot jawaban TIU dan TWK. Untuk jawaban benar adalah bernilai 5, salah bernilai kosong, dan tidak menjawab adalah ).

Bobot jawaban TKP adalah paling tinggi 5, paling rendah 1, dan tidak menjawab 0. Hasil SKD 2024 ini dapat digunakan pada seleksi CPNS periode berikutnya.

Baca juga: Jadwal SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2024 serta Nilai Ambang Batasnya

Passing Grade SKD CPNS 2024

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)


- Umum: 65
- Putra putri Kalimantan: 65

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)


- Umum: 80
- Putra putri Kalimantan: 80
- Cumlaude: 85
- Diaspora: 85
- Penyandang disabilitas: 60
- Putra putri Papua: 60
- Putra putri daerah tertinggal: 60

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)


- Umum: 166
- Putra putri Kalimantan: 166

4. Nilai kumulatif:


- Cumlaude: minimal 311
- Diaspora: minimal 311
- Penyandang disabilitas: minimal 286
- Putra putri Papua: minimal 286
- Putra putri daerah tertinggal: minimal 286

Baca juga: 11 Instansi Pusat yang Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024, Cek Jumlah Formasinya

BKN menjelaskan, passing grade ini ditetapkan untuk memastikan bahwa para peserta CPNS memiliki pemahaman mendasar terkait wawasan kebangsaan, kemampuan berpikir logis dan analitis, serta karakteristik pribadi yang diperlukan untuk menjadi seorang ASN. Peserta yang tidak memenuhi ambang batas kelulusan di ketiga komponen tersebut dinyatakan tidak lolos SKD, dan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya.

Selain itu, BKN juga mengingatkan peserta untuk memperhatikan format tes yang akan dilakukan secara Computer Assisted Test (CAT), di mana penilaian dilakukan secara real-time dan transparan. Sistem ini sudah digunakan beberapa tahun terakhir dan terbukti efektif dalam menjaga akurasi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS.

Demikian informasi passing grade di CPNS 2024 . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nilai Ambang Batas Terbaru...
Nilai Ambang Batas Terbaru Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Standar Kelulusannya
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Berapa Passing Grade...
Berapa Passing Grade untuk Lolos UTBK SNBT 2025 di UIN Bandung? Cek Bocorannya
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Optimalisasi CPNS 2024,...
Optimalisasi CPNS 2024, Peserta Tak Lolos Seleksi Bisa Isi Formasi Kosong
Soal Pengumuman CPNS...
Soal Pengumuman CPNS dan PPPK, Dewan Adat Kaimana Minta Peserta Seleksi Jaga Kamtibmas
LMA Suku Irarutu Kaimana...
LMA Suku Irarutu Kaimana Imbau Peserta Seleksi CPNS dan P3K Sabar Tunggu Pengumuman
Rekomendasi
MNC Games & Animation...
MNC Games & Animation Hadir dalam Event Make Expo 2025 di BSD Pameran Musik & Edukasi Anak Terbesar di Indonesia
Comeback Manis Andy...
Comeback Manis Andy Prayoga di Pembuka 76 Indonesian Downhill 2025 Kudus
Meroket! Laba Bersih...
Meroket! Laba Bersih Samindo Tumbuh 501% di Kuartal I-2025
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
SIG Catatkan Pertumbuhan...
SIG Catatkan Pertumbuhan Penjualan Regional 13,8% di Kuartal I-2025
Gambar AI Donald Trump...
Gambar AI Donald Trump Jadi Paus Picu Reaksi Keras
Berita Terkini
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Infografis
Anggaran Militer Israel...
Anggaran Militer Israel Tahun 2024, Mayoritas untuk Perang Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved