UPH Tegas Menindak Kasus Kekerasan Seksual, Bukti Komitmen Penegakan Aturan dan Perlindungan terhadap Korban

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:29 WIB
loading...
UPH Tegas Menindak Kasus...
Universitas Pelita Harapan (UPH) mengonfirmasi adanya kejadian yang melibatkan salah satu dosen di Program Studi Musik, Mario Santoso.
A A A
TANGERANG - Universitas Pelita Harapan (UPH) mengonfirmasi adanya kejadian yang melibatkan salah satu dosen di Program Studi Musik, Mario Santoso. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi UPH. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPH telah mengambil langkah cepat dan responsif dalam menangani laporan yang masuk serta telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

Sehubungan dengan laporan yang diterima, Satgas PPKS UPH bersama Jurusan Musik telah melakukan penyelidikan secara cepat, tegas, dan dengan menjunjung tinggi asas keberpihakan kepada korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, UPH menegaskan bahwa Mario Santoso (Terlapor) telah dikenakan sanksi administratif berat sejak tanggal 16 Oktober 2024 sudah tidak lagi menjadi dosen di UPH. Dengan demikian, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari civitas akademika UPH.

Seluruh proses investigasi dan pemberian sanksi telah dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Rektor UPH Nomor 007 Tahun 2023 tentang PPKS dan telah dilaporkan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Dalam upaya penyelidikan dan penyelesaian setiap kasus kekerasan seksual, Satgas PPKS UPH yang telah dibentuk sejak Desember 2022 selalu memegang teguh prinsip keberpihakan kepada korban, kebenaran, kehati-hatian, dan tentunya perlindungan terhadap pelapor kasus tersebut.

Seluruh proses penyelidikan hingga penegakan sanksi menjadi bukti nyata bahwa UPH tidak menoleransi adanya kasus kekerasan seksual dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penegakan sanksi ini juga menjadi wujud komitmen UPH dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Terkait kasus tersebut, berikut kronologi penyelidikan dan respon cepat, tanggap, serta bertanggung jawab yang dilakukan UPH:

♦ 27 September 2024: Satgas PPKS menerima laporan mengenai dugaan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh Terlapor. Investigasi segera dilakukan dengan mengikuti prosedur penanganan kasus kekerasan seksual. Terlapor sudah tidak lagi menjalankan tugas sebagai dosen.
♦ Temuan Penyelidikan: Laporan diterima dari mahasiswa/i serta rekan dosen yang melaporkan adanya perilaku dan komunikasi Terlapor yang dianggap tidak wajar dan di luar konteks akademik.
♦ 3 Oktober 2024: Berdasarkan hasil penyelidikan, Satgas PPKS merekomendasikan sanksi kepada pimpinan universitas mengacu pada ketentuan Peraturan Rektor.
♦ 16 Oktober 2024: Seluruh tahapan administratif selesai dilaksanakan, dan terlapor resmi sudah tidak lagi menjadi dosen di UPH. Terlapor juga mengakui dan menyesali perbuatannya.
♦ 20 Oktober 2024: Para pelapor meminta agar identitas dirahasiakan dan tidak disebarluaskan serta menyampaikan harapan untuk masalah ini tidak diperpanjang kembali karena terlapor sudah menerima sanksi dari pihak Universitas.

UPH mendorong seluruh mahasiswa, dosen, dan staf untuk melaporkan kejadian kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui Satgas PPKS. Laporan dapat disampaikan ke satgas.ppks@uph.edu.

UPH berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh civitas akademika dalam menjalani proses perkuliahan dan kegiatan di kampus.

Satgas PPKS UPH
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fakultas AI UPH Menarik...
Fakultas AI UPH Menarik Perhatian, Menyambut Kunjungan Wakil Presiden RI
Kemenag Terbitkan Regulasi...
Kemenag Terbitkan Regulasi Perlindungan Anak di Pesantren
Mengenal Wahyudi Aksara,...
Mengenal Wahyudi Aksara, Guru Muda yang Nyalakan Pelita di Tanah Borneo
Wahyudi, Guru Inspirator:...
Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
Lebih dari Sekadar Mengajar,...
Lebih dari Sekadar Mengajar, Wahyudi yang Mendidik dengan Hati
Ciptakan Inovasi Beraksi,...
Ciptakan Inovasi Beraksi, Tim Pengmas Tel-U Cegah Kekerasan Seksual pada Anak
Peringati Sumpah Pemuda,...
Peringati Sumpah Pemuda, BIPA UI Gelorakan Sikap Nasionalisme dan Gotong Royong Bagi Penutur Asing
Wujudkan Tri Dharma...
Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, UI Menjangkau Pelosok Negeri Melalui Program Pengmas
Wujudkan Lingkungan...
Wujudkan Lingkungan Satuan Pendidikan yang Aman, Nyaman, dan Inklusif Melalui PPKSP
Rekomendasi
Market Value Jay Idzes...
Market Value Jay Idzes Meroket usai Bantu Timnas Indonesia Menang
Kontes Swara Bintang...
Kontes Swara Bintang Kembali Hadir! Cari Suara Dangdut untuk Bintang Muda Indonesia
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Kumpulan Bacaan Doa...
Kumpulan Bacaan Doa saat Mudik Lebaran agar Selamat sampai Tujuan, Yuk Amalkan!
Dangdut 24 Karat: Persembahan...
Dangdut 24 Karat: Persembahan Spesial MNCTV untuk Pencinta Dangdut, Tayang 17 April 21.30 WIB
Di Balik Pengunduran...
Di Balik Pengunduran Diri Pangeran Harry dari Lembaga Amal Diana, Pertikaian hingga Tuduhan Perundungan
Berita Terkini
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Wamenag Romo Muhammad Syafii
37 menit yang lalu
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
1 jam yang lalu
Kapan Marselino Ferdinan...
Kapan Marselino Ferdinan Lulus SMA? Bisa Lulus Meski hanya Masuk Dua Kali
2 jam yang lalu
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
3 jam yang lalu
MNC University Kerja...
MNC University Kerja Sama dengan LSP SDM TIK untuk Tingkatkan Kompetensi Dosen dan Mahasiswa
17 jam yang lalu
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
20 jam yang lalu
Infografis
Surat Einstein dan Kebenciannya...
Surat Einstein dan Kebenciannya Terhadap Gerakan Zionis Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved