UPH Tegas Menindak Kasus Kekerasan Seksual, Bukti Komitmen Penegakan Aturan dan Perlindungan terhadap Korban

Selasa, 22 Oktober 2024 - 13:29 WIB
loading...
A A A
UPH mendorong seluruh mahasiswa, dosen, dan staf untuk melaporkan kejadian kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui Satgas PPKS. Laporan dapat disampaikan ke [email protected].

UPH berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan dan keamanan seluruh civitas akademika dalam menjalani proses perkuliahan dan kegiatan di kampus.

Satgas PPKS UPH

1. Apa Itu Satgas PPKS?
Dibentuk sejak 22 Desember 2022, Tim Satgas PPKS UPH berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UPH. Tim Satgas PPKS UPH terdiri dari empat divisi yang memiliki tugas pokok masing-masing. Pertama, Divisi Badan Pengurus Harian yang bertugas memantau keseluruhan kinerja tim Satgas PPKS UPH.

Kedua, Divisi Survei dan Data yang bertugas melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan pada perguruan tinggi.

Ketiga, Divisi Pencegahan bertugas memperkuat komunitas melalui berbagai kegiatan seminar, training, dan konsep lainnya. Keempat, Divisi Pelaporan dan Penanganan yang bertugas membuat alur pelaporan, menindaklanjuti laporan serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi.

Satgas PPKS ada berdasarkan aturan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Satgas PPKS UPH memiliki peran penting dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, melalui upaya preventif, penanganan kasus, dan pendampingan korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Mendiktisaintek Ingatkan...
Mendiktisaintek Ingatkan Perguruan Tinggi Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Mendiktisaintek: Kampus...
Mendiktisaintek: Kampus Wajib Aman, Tak Boleh Ada Toleransi Kekerasan dalam Bentuk Apa Pun
Viral Kasus Grup Chat...
Viral Kasus Grup Chat FHUI dan Lagu ITB, Kenali Bentuk Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Berita Terkini
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Unpad Umumkan Hasil...
Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Infografis
5 Dampak Full Moon terhadap...
5 Dampak Full Moon terhadap Lingkungan dan Makhluk Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved