Profil Pendidikan Haikal Hassan, Kepala BPJPH yang Wajibkan Sertifikasi Halal

Minggu, 27 Oktober 2024 - 09:47 WIB
loading...
Profil Pendidikan Haikal...
Kepala BPJH Haikal Hassan menjadi sorotan karena mengancam memberi sanksi pelaku usaha yang tidak mencantumkan sertifikasi halal di produknya. Foto/YouTube Sekretariat Presiden.
A A A
JAKARTA - Kepala BPJPH Haikal Hassan menjadi sorotan karena mengancam memberi sanksi pelaku usaha yang tidak mencantumkan sertifikasi halal di produknya. Berikut ini profil pendidikan Haikal Hassan.

Haikal Hassan Baras resmi dilantik sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Haikal Hassan Ancam Beri Sanksi Pelaku Usaha yang Tak Cantumkan Sertifikasi Halal

Sebagai Kepala BPJPH ia didampingi oleh Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala BPJPH. Pengangkatan keduanya dikuatkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor74/M/2024.

Baru beberapa hari setelah dilantik, Haikal pun menjadi sorotan. Hal ini karena ancaman pemberian sanksi kepada pengusaha yang tidak mencantumkan produk halal di produk yang dijualnya.

Baca juga: Haikal Hassan Wajibkan Produk Diperjualbelikan Bersertifikasi Halal, Mahfud MD: Beragama Jadi Terasa Sulit

Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya. Sertifikasi halal itu wajib dan dia menyebut ada sanksi yang bakal diterapkan jika aturan ini tidak dijalankan.

”Yakni sanksi administrative berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran termasuk penutupan usaha bagi produk yang disajikan secara langsung seperti restoran dan rumah makan untuk skala usaha menengah dan besar,” ujar Babeh Haikal panggilan akrabnya.

Kewajiban ini merujuk pada amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Badan ini pun telah menyiapkan 1.032 personel pengawas yang telah lulus seleksi dan ujian ketat sebagai pengawas JPH.

Baca juga: Profil Haikal Hassan, Jubir Aksi 212 yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

“Tolong semua produk yang ada, yang beredar, yang masuk yang diperjualbelikakn di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu (amanat) undang-undang. Jadi gimana-gimana ya musti begitu ya. Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha nih saya bilangin mulai tanggal 18 Oktober kemarin, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo dari pada halal ini, halal Indonesia, akan kena sanksi,” tegasnya.

Profil Pendidikan Kepala BPJH Haikal Hassan


Dikutip dari berbagai sumber, Haikal Hassan yang juga dikenal sebagai pendakwah dan motivator ini lahir di Jakarta, 21 Oktober 1968. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang beragam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)