2 Rekomendasi UI untuk Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19
Sabtu, 29 Agustus 2020 - 15:05 WIB
loading...
A
A
A
Laras Sekarasih menuturkan, “Kepatuhan terhadap protokol kesehatan yaitu mengenakan masker, mencuci tangan, menggunakan pembersih tangan, menjaga jarak fisik, dan tinggal di rumah menjadi kunci untuk mencegah memburuknya situasi pandemi. Namun demikian, secara faktual tampak banyak anggota masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, terlebih lagi saat upaya pembatasan mulai dilonggarkan dan adaptasi kebiasaan baru semakin dikampanyekan,” katanya melalui siaran pers, Jumat (28/8).
Sementara, Bagus Takwin menyebutkan, terdapat indikasi kuat bahwa faktor psikologis sangat berperan. Seperti rendahnya persepsi risiko, bias optimisme, bias kenormalan, sehingga menimbulkan kecenderungan mengabaikan informasi terkait COVID-19.
"Keadaan tersebut tentu saja perlu diwaspadai dan direspons secara memadai oleh pemerintah, tenaga kesehatan, dan non-kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya,” katanya. (Baca juga: Gandeng PTN, Kemendikbud Dukung Pengembangan SDM Infrastruktur )
Lebih lanjut, Dicky C. Pelupessy mengutarakan, masalah lain yang perlu mendapat perhatian dan penanganan secara sungguh-sungguh adalah stigma terhadap tenaga kesehatan, pasien COVID-19, dan keluarga atau orang dekat mereka. Peristiwa pengucilan, penolakan, dan pengusiran terhadap mereka menunjukkan seriusnya masalah stigma di masyarakat.
Dia menjelaskan, dampak stigma selain peningkatan masalah kesehatan jiwa di antaranya stres, kecemasan, dan bahkan ketakutan, dapat pula mengakibatkan situasi belajar sosial yang kontra-produktif seperti penolakan upaya deteksi dini dan perawatan karena khawatir dirinya atau keluarganya akan menjadi sasaran stigma dari lingkungannya.
Sementara, Bagus Takwin menyebutkan, terdapat indikasi kuat bahwa faktor psikologis sangat berperan. Seperti rendahnya persepsi risiko, bias optimisme, bias kenormalan, sehingga menimbulkan kecenderungan mengabaikan informasi terkait COVID-19.
"Keadaan tersebut tentu saja perlu diwaspadai dan direspons secara memadai oleh pemerintah, tenaga kesehatan, dan non-kesehatan, serta pemangku kepentingan lainnya,” katanya. (Baca juga: Gandeng PTN, Kemendikbud Dukung Pengembangan SDM Infrastruktur )
Lebih lanjut, Dicky C. Pelupessy mengutarakan, masalah lain yang perlu mendapat perhatian dan penanganan secara sungguh-sungguh adalah stigma terhadap tenaga kesehatan, pasien COVID-19, dan keluarga atau orang dekat mereka. Peristiwa pengucilan, penolakan, dan pengusiran terhadap mereka menunjukkan seriusnya masalah stigma di masyarakat.
Dia menjelaskan, dampak stigma selain peningkatan masalah kesehatan jiwa di antaranya stres, kecemasan, dan bahkan ketakutan, dapat pula mengakibatkan situasi belajar sosial yang kontra-produktif seperti penolakan upaya deteksi dini dan perawatan karena khawatir dirinya atau keluarganya akan menjadi sasaran stigma dari lingkungannya.
(mpw)
Lihat Juga :