Syarat dan Cara Masuk Akademi Militer Magelang, Siap Jadi Tentara?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berikut ini syarat dan cara masuk Akademi Militer (Akmil) Magelang. Bagi Anda yang ingin jadi prajurit , Akmil merupakan jalan mewujudkan cita-citamu itu.
Akmil merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan. Sekolah kedinasan yang biasanya sering didengar mungkin seperti IPDN, PKN STAN, atau Poltek SSN.
Baca juga: 7 Perbedaaan Unhan dan Akmil, Lulusannya Akan Jadi Apa?
Akmil merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tempat mendidik calon-calon perwira TNI menempuh Pendidikan militer. Lokasinya di Magelang, Jawa Tengah dan selalu menjadi incaran masyarakat untuk melanjutkan pendidikan.
Ketika Presiden Prabowo melakukan pembekalan para Menteri dan wakil Menteri di Lembah Tidar, nama Akmil yang dikelilingi Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Sindoro, dan Gunung Tidar pun semakin dikenal.
Baca juga: Apakah Lulusan SMA Nusantara Langsung Bisa Masuk Akmil atau Akpol? Begini Penjelasannya
Bagi Anda yang mau masuk Akmil saat ini pendaftaran masih ditutup. Namun sebagai persiapan, berikut ini persyaratan dan cara masuk Akmil Magelang untuk pendaftaran berikutnya dikutip dari laman Ruangguru.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023.
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
1. Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
2. Berijazah SMA/MA program IPA dan IPS dengan nilai rata-rata minimal yang akan ditentukan kemudian.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani , Litpers, Psikologi, Akademik.
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di manapun.
2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Pendaftaran Akmil Magelang dilakukan online di laman rekrutmen rekrutmen-tni.mil.id. Kemudian pilih penerimaan yang sedang dibuka, seperti fomasi Perwira Prajurit Karier (PA PK), Taruna Akademi, Bintara maupun Tamtama TNI.
Demikian informasi syarat dan cara masuk Akmil Magelang . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Lihat Juga: Gelombang II Bintara TNI AD 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, Gaji, dan Tunjangannya
Akmil merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan. Sekolah kedinasan yang biasanya sering didengar mungkin seperti IPDN, PKN STAN, atau Poltek SSN.
Baca juga: 7 Perbedaaan Unhan dan Akmil, Lulusannya Akan Jadi Apa?
Akmil merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tempat mendidik calon-calon perwira TNI menempuh Pendidikan militer. Lokasinya di Magelang, Jawa Tengah dan selalu menjadi incaran masyarakat untuk melanjutkan pendidikan.
Ketika Presiden Prabowo melakukan pembekalan para Menteri dan wakil Menteri di Lembah Tidar, nama Akmil yang dikelilingi Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Sindoro, dan Gunung Tidar pun semakin dikenal.
Baca juga: Apakah Lulusan SMA Nusantara Langsung Bisa Masuk Akmil atau Akpol? Begini Penjelasannya
Syarat dan Cara Masuk Akmil Magelang
Bagi Anda yang mau masuk Akmil saat ini pendaftaran masih ditutup. Namun sebagai persiapan, berikut ini persyaratan dan cara masuk Akmil Magelang untuk pendaftaran berikutnya dikutip dari laman Ruangguru.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan).
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023.
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Khusus
1. Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
2. Berijazah SMA/MA program IPA dan IPS dengan nilai rata-rata minimal yang akan ditentukan kemudian.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani , Litpers, Psikologi, Akademik.
Persyaratan Tambahan
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di manapun.
2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Cara Masuk
Pendaftaran Akmil Magelang dilakukan online di laman rekrutmen rekrutmen-tni.mil.id. Kemudian pilih penerimaan yang sedang dibuka, seperti fomasi Perwira Prajurit Karier (PA PK), Taruna Akademi, Bintara maupun Tamtama TNI.
Demikian informasi syarat dan cara masuk Akmil Magelang . Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
Lihat Juga: Gelombang II Bintara TNI AD 2024 Bagi Lulusan SMA/SMK Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, Gaji, dan Tunjangannya
(nnz)