5 Fakta di Balik Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Moratorium Maba sampai UI Minta Maaf
Kamis, 14 November 2024 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
Bahlil meraih gelar doktor SKSG UI, yang saat ini tengah ditangguhkan, dengan disertasi bertajuk Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Dikutip dari siaran pers, berikut ini 5 fakta di balik penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia.
UI sampai menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena kampusnya diterpa gonjang ganjing pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.
UI mengakui, permasalahan yang muncul ini karena dari kekurangan UI sendiri. Untuk mengatasinya, UI pun sudah mengambil sejumlah langkah strategis.
Unsur senat akademik dan dewan guru besar UI telah ditunjuk menjadi tim investigasi pengawasan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi menyusul pemberian gelar doktor Bahlil yang memicu kontroversi.
Baca juga: Imbas Polemik Kelulusan Bahlil, UI Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru Doktor SKSG
Audit investigasi dilakukan menyeluruh terhadap penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, hingga pelaksanaan ujian.
Hingga adanya audit komprehensif tata kelola dan proses akademik di S3 SKSG UI, maka penerimaan mahasiswa baru di sekolah pascasarjana tersebut pun ditutup sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Untuk memastikan proses pendidikan di UI berjalan sesuai aturan lagi maka Dewan Guru Besar (DGB) UI pun akan melakukan sidang etik dugaan pelanggaran atas proses pembimbingan program doktor Bahlil.
Bahlil Lahadalia mendapat gelar doktor SKG UI dengan predikat Cum Laude Oktober 2024 lalu. Tapi kini, kelulusan Bahlil dinyatakan ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI.
Dikutip dari siaran pers, berikut ini 5 fakta di balik penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia.
5 Fakta di Balik Penangguhan Gelar Doktor Bahlil
1. Permintaan Maaf UI
UI sampai menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat karena kampusnya diterpa gonjang ganjing pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.
UI mengakui, permasalahan yang muncul ini karena dari kekurangan UI sendiri. Untuk mengatasinya, UI pun sudah mengambil sejumlah langkah strategis.
2. Bentuk Tim Investigasi
Unsur senat akademik dan dewan guru besar UI telah ditunjuk menjadi tim investigasi pengawasan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi menyusul pemberian gelar doktor Bahlil yang memicu kontroversi.
Baca juga: Imbas Polemik Kelulusan Bahlil, UI Tunda Penerimaan Mahasiswa Baru Doktor SKSG
Audit investigasi dilakukan menyeluruh terhadap penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, hingga pelaksanaan ujian.
3. Moratorium Penerimaan Mahasiswa Baru S3 SKSG UI
Hingga adanya audit komprehensif tata kelola dan proses akademik di S3 SKSG UI, maka penerimaan mahasiswa baru di sekolah pascasarjana tersebut pun ditutup sementara hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
4. Sidang Etik Dewan Guru Besar
Untuk memastikan proses pendidikan di UI berjalan sesuai aturan lagi maka Dewan Guru Besar (DGB) UI pun akan melakukan sidang etik dugaan pelanggaran atas proses pembimbingan program doktor Bahlil.
5. Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan
Bahlil Lahadalia mendapat gelar doktor SKG UI dengan predikat Cum Laude Oktober 2024 lalu. Tapi kini, kelulusan Bahlil dinyatakan ditangguhkan mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 Organ UI.
(nnz)
Lihat Juga :