Universitas Terbuka akan Buka Jalur RPL untuk Lulusan BLK
loading...

Rektor UT dan jajaran pejabat UT berfoto bersama dengan Staf Khusus Menaker usai Upacara Wisuda Periode 1 Wilayah 2 Tahun Akademik 2024/2025. Foto/UT.
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Rektor Universitas Terbuka (UT) , Prof. Ojat Darojat, menyampaikan harapan agar program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia dapat terintegrasi ke dalam kurikulum program studi di UT. Hal ini disampaikan dalam upaya meningkatkan akses pendidikan sekaligus mempercepat masa studi bagi mahasiswa.
"Kita tahu bahwa di bawah Kementerian Ketenagakerjaan terdapat banyak sekali BLK yang beroperasi di seluruh Indonesia. Kegiatan edukasi, pelatihan, dan pendidikan yang dilaksanakan di BLK ke depan diharapkan dapat menjadi bagian dari kurikulum program studi di UT," katanya, di selaUpacara Wisuda Periode 1 Wilayah 2 Tahun Akademik 2024/2025, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (19/11/2024).
Baca juga: UT Raih Akreditasi A, Rektor: Bukan Perguruan Tinggi Kaleng-Kaleng
Lebih lanjut, Prof. Ojat menjelaskan bahwa UT akan menerapkan skema Recognize Prior Learning (RPL) atau pengakuan pembelajaran masa lampau untuk siswa yang telah mengikuti program di BLK. Dengan skema ini, peserta pelatihan BLK dapat mengajukan pengakuan terhadap keterampilan yang telah diperoleh untuk diakui sebagai bagian dari Satuan Kredit Semester (SKS) di UT.
"Hal ini akan mempersingkat waktu tempuh mahasiswa saat kuliah di UT. Beban kredit yang harus mereka ambil juga berkurang. Dengan demikian, peserta BLK atau lembaga pelatihan lainnya di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program ini untuk mempercepat kelulusan mereka," tambahnya.
"Kita tahu bahwa di bawah Kementerian Ketenagakerjaan terdapat banyak sekali BLK yang beroperasi di seluruh Indonesia. Kegiatan edukasi, pelatihan, dan pendidikan yang dilaksanakan di BLK ke depan diharapkan dapat menjadi bagian dari kurikulum program studi di UT," katanya, di selaUpacara Wisuda Periode 1 Wilayah 2 Tahun Akademik 2024/2025, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (19/11/2024).
Baca juga: UT Raih Akreditasi A, Rektor: Bukan Perguruan Tinggi Kaleng-Kaleng
Lebih lanjut, Prof. Ojat menjelaskan bahwa UT akan menerapkan skema Recognize Prior Learning (RPL) atau pengakuan pembelajaran masa lampau untuk siswa yang telah mengikuti program di BLK. Dengan skema ini, peserta pelatihan BLK dapat mengajukan pengakuan terhadap keterampilan yang telah diperoleh untuk diakui sebagai bagian dari Satuan Kredit Semester (SKS) di UT.
"Hal ini akan mempersingkat waktu tempuh mahasiswa saat kuliah di UT. Beban kredit yang harus mereka ambil juga berkurang. Dengan demikian, peserta BLK atau lembaga pelatihan lainnya di bawah Kementerian Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program ini untuk mempercepat kelulusan mereka," tambahnya.
Lihat Juga :