Menteri Kebudayaan akan Tambah Daftar Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO
Jum'at, 22 November 2024 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
Dalam sambutannya, Menteri juga mengutip Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan
kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional dan menjaga keberagaman budaya bangsa.
“Kekayaan budaya ini adalah national treasure yang harus kita perkuat dan apresiasi bersama-sama,” tegasnya.
Beberapa perwakilan dari komunitas budaya di antaranya Ratri Anindyajati, Indonesia Dance Festival; Agus Mulyana, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI); Ratna Riantriano, Teater Koma; Naen Suryono, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI); Erasmus Cahyadi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) turut memberikan masukkan dari sudut pandang masing-masing.
“Semua masukan yang tadi disampaikan sangat penting, nanti akan kita jadikan pertimbangkan untuk kebijakan jangka pendek, jangka menengah. Kami juga terbuka jika Bapak-Bapak, Ibu-Ibu yang ingin memberikan masukkan secara tertulis,” tutup Menteri Kebudayaan.
kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional dan menjaga keberagaman budaya bangsa.
“Kekayaan budaya ini adalah national treasure yang harus kita perkuat dan apresiasi bersama-sama,” tegasnya.
Beberapa perwakilan dari komunitas budaya di antaranya Ratri Anindyajati, Indonesia Dance Festival; Agus Mulyana, Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI); Ratna Riantriano, Teater Koma; Naen Suryono, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI); Erasmus Cahyadi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) turut memberikan masukkan dari sudut pandang masing-masing.
“Semua masukan yang tadi disampaikan sangat penting, nanti akan kita jadikan pertimbangkan untuk kebijakan jangka pendek, jangka menengah. Kami juga terbuka jika Bapak-Bapak, Ibu-Ibu yang ingin memberikan masukkan secara tertulis,” tutup Menteri Kebudayaan.
(nnz)
Lihat Juga :