Cara Cek PIP Kemendikbud Desember 2024, Siapkan NISN dan NIK Anda

Jum'at, 06 Desember 2024 - 20:08 WIB
loading...
A A A
Kelas IX: Rp375.000 per tahun.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C


Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun.

Kelas XII: Rp900.000 per tahun.

Untuk siswa baru atau siswa di kelas akhir, besaran bantuan akan disesuaikan dengan kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlaku, mengikuti kebutuhan pendidikan mereka.

MG/Salwa Puspita
(nnz)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)