Cara Cek PIP Kemendikbud Desember 2024, Siapkan NISN dan NIK Anda
loading...
A
A
A
Kelas IX: Rp375.000 per tahun.
Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun.
Kelas XII: Rp900.000 per tahun.
Untuk siswa baru atau siswa di kelas akhir, besaran bantuan akan disesuaikan dengan kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlaku, mengikuti kebutuhan pendidikan mereka.
MG/Salwa Puspita
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun.
Kelas XII: Rp900.000 per tahun.
Untuk siswa baru atau siswa di kelas akhir, besaran bantuan akan disesuaikan dengan kebijakan Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlaku, mengikuti kebutuhan pendidikan mereka.
MG/Salwa Puspita
(nnz)