Mendikti Saintek Tunda Implementasi Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Dosen

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:14 WIB
loading...
A A A
Baca juga: 8 Dosen Tetap Unhan Masuk Daftar Mutasi TNI Awal Desember 2024, Ada Nama Petinggi PSHT

Ketentuan pengembangan karier dan profesi di masa evaluasi mengacu pada Kepmendikbudristek No.384/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi serta Karier Dosen.

Saat peluncuran Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 pada Oktober lalu, kebijakan ini dijanjikan akan menyederhanakan proses pengangkatan, perpindahan, dan sertifikasi dosen, sekaligus meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam mengelola karier dosen.

Dengan aturan baru ini, status dosen hanya terbagi dua, yaitu dosen tetap dan dosen tidak tetap. Dosen tetap adalah mereka yang bekerja penuh waktu di perguruan tinggi dengan beban kerja minimal 12 SKS dan memiliki jabatan akademik. Sementara itu, dosen tidak tetap adalah mereka yang bekerja paruh waktu dengan beban kerja di bawah 12 SKS.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Gaji Dosen PTS Dibayar Pakai APBN

Kebijakan ini juga memastikan hak ketenagakerjaan dosen, termasuk penetapan gaji di atas kebutuhan hidup minimum. Bagi dosen ASN, gaji disesuaikan dengan peraturan ASN, sedangkan untuk dosen non-ASN mengikuti aturan ketenagakerjaan. Perguruan tinggi yang melanggar ketentuan gaji dapat dikenai sanksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
MNC University Dukung...
MNC University Dukung KICAU 2026 FODJP, Dorong Pelajar Kenali Potensi dan Masa Depan
Pijar Foundation dan...
Pijar Foundation dan Unand Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kemendiktisaintek Rilis...
Kemendiktisaintek Rilis Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus, Apa Isinya?
Malaysia Ajak Mahasiswa...
Malaysia Ajak Mahasiswa Indonesia Perkuat Riset dan Pendidikan Pascasarjana
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Rekomendasi
Didanai Maroko, Nikah...
Didanai Maroko, Nikah Massal Digelar untuk 40 Warga Gaza Penyandang Disabilitas dan Cedera
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Berita Terkini
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved