Diperpanjang sampai 7 Januari 2025, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK Tahap 2 2024

Rabu, 01 Januari 2025 - 10:03 WIB
loading...
A A A
13. Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web dengan klik Choose File

14. Unggah swafoto sesuai ketentuan

15. Isi data password, konfirmasi password, dan lengkapi pertanyaan pengaman 1 dan 2

16. Pastikan isi data dengan benar karena setelah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah

17. Lakukan pengecekan ulang data

18. Pada tahap ini, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto; NIK; Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP); Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah); Email; dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta
tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan.

19. Klik jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik untuk memproses pendaftaran akun

20. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum, seperti pada gambar di bawah ini

21. Cetak kartu informasi akun.

Demikian tahapan pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 yang diperpanjang sampai 7 Januari 2025. Semoga bermanfaat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)