Cara Mencairkan PIP Kemdikbud, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Jum'at, 03 Januari 2025 - 09:31 WIB
loading...
Cara Mencairkan PIP...
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu supaya dapat mengakses pendidikan lebih baik. Foto/Dok/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Cara mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud ini perlu diketahui oleh setiap wali siswa. PIP merupakan salah satu bentuk pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu supaya dapat mengakses pendidikan lebih baik.

Baca juga: 6 Kriteria Baru Penerima Bansos PIP 2025, Siswa SD hingga SMA Wajib Tau!

Bansos PIP ini diberikan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Dana bantuan dari pemerintah ini dapat dicairkan setelah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa:


- SD Rp450 ribu per tahun.
- SMP Rp750 ribu per tahun.
- SMA Rp1,8 juta per tahun.

Baca juga: Apa Boleh Dana KIP Dipotong oleh Sekolah atau Kampus? Hati-Hati Diproses Hukum

Sebelum melanjutkan ke cara mencairkan PIP Kemdikbud, alangkah lebih baik jika mengetahui apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

Syarat Mendapatkan PIP

1. Terdaftar Sebagai Penerima PIP


Pastikan jika sudah terdaftar sebagai penerima PIP. Pendaftaran biasanya dilakukan oleh sekolah melalui Dinas Pendidikan.

Pemeriksaan status ini dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau melalui dinas pendidikan setempat.

Baca juga: Bagaimana Cara Cek PIP Kemendikbud Desember 2024 Sudah Cair atau Belum?

2. Dokumen yang Diperlukan


Dokumen yang diperlukan di antaranya, KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen yang menunjukkan bahwa siswa tersebut terdaftar di sekolah, seperti kartu pelajar atau surat keterangan dari sekolah.

Jika tersedia, bawa dokumen yang menunjukkan bahwa siswa tersebut adalah penerima manfaat PIP.

Setelah kedua syarat tersebut sudah dipenuhi, barulah proses pencairan dapat dilakukan. Berikut ini beberapa cara mencairkan dana PIP Kemdikbud.

Cara Mencairkan PIP Kemdikbud

1. Melalui Kartu ATM


Siswa yang telah memiliki Kartu ATM dari rekening SimPel (Simpanan Pelajar) karena terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun sebelumnya atau memiliki Surat Keputusan (SK) Pemberian dapat langsung menerima bantuan melalui Kartu ATM. Dana bansos PIP 2024 langsung cair ke rekening.

2. Melalui Sekolah


Siswa yang diajukan oleh sekolah dan tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus mencairkan bantuan melalui sekolah terlebih dahulu.

3. Melalui Bank Penyalur


Siswa yang merupakan penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening melalui Bank Penyalur yang ditunjuk. Bank Penyalur yang telah ditunjuk adalah Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, Bank BNI untuk siswa SMA, serta Bank BSI untuk siswa SD hingga SMA di wilayah Aceh.

Untuk mengaktifkan rekening, siswa perlu membawa surat keterangan dari sekolah sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud, bersama dengan KTP orang tua, KK, dan halaman depan rapor siswa.

Apabila terjadi masalah, para wali siswa dapat berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan.

Itulah penjelasan cara mencairkan PIP Kemdikbud yang dapat dilakukan oleh setiap wali siswa yang berhak mendapatkannya. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Daftar Hasil Nilai TKA...
Daftar Hasil Nilai TKA Jenjang SD 2026 Seluruh Provinsi, Cek Kotamu!
Abhiseka Manggala Majapahit,...
Abhiseka Manggala Majapahit, Pelepasan Siswa KB-TK Labschool Jakarta Penuh Pesona Budaya
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Rekomendasi
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Berita Terkini
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved