4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Balik Penghapusan Ambang Batas Capres 20 Persen
Jum'at, 03 Januari 2025 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
"Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," ujar Suhartoyo.
"Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya," lanjutnya.
Dikutip dari laman UIN SUKA, sidang ke VII atas judicial review Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 ternyata diajukan oleh empat Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Keempat mahasiswa tersebut adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna, yang merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara angkatan 2021, serta Faisal Nasirul Haq dari Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2021.
Baca juga: Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Tsalis Khoirul Fatna selaku Pemohon IV pada sidang perdana pengajuan gugatan pada Juli 2024 lalu, dikutip dari laman MK, menyatakan, prinsip "one man one vote one value" tersimpangi oleh adanya presidential threshold. Hal ini menimbulkan penyimpangan pada prinsip "one value" karena nilai suara tidak selalu memiliki bobot yang sama.
Idealnya, nilai suara seharusnya mengikuti periode pemilihan yang bersangkutan. Namun, dalam kasus presidential threshold, nilai suara digunakan untuk dua periode pemilihan, yang dapat mengarah pada distorsi representasi dalam sistem demokrasi.
Oleh karena itu, hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan atau penyimpangan pada prinsip asas periodik, dimana nilai suara seharusnya mengikuti setiap periode pemilihan secara proporsional.
"Memerintahkan pemuatan Putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya," lanjutnya.
Pemohon Penghapusan Presidential Threshold
Dikutip dari laman UIN SUKA, sidang ke VII atas judicial review Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 ternyata diajukan oleh empat Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Keempat mahasiswa tersebut adalah Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna, yang merupakan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara angkatan 2021, serta Faisal Nasirul Haq dari Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2021.
Baca juga: Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Tsalis Khoirul Fatna selaku Pemohon IV pada sidang perdana pengajuan gugatan pada Juli 2024 lalu, dikutip dari laman MK, menyatakan, prinsip "one man one vote one value" tersimpangi oleh adanya presidential threshold. Hal ini menimbulkan penyimpangan pada prinsip "one value" karena nilai suara tidak selalu memiliki bobot yang sama.
Idealnya, nilai suara seharusnya mengikuti periode pemilihan yang bersangkutan. Namun, dalam kasus presidential threshold, nilai suara digunakan untuk dua periode pemilihan, yang dapat mengarah pada distorsi representasi dalam sistem demokrasi.
Oleh karena itu, hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan atau penyimpangan pada prinsip asas periodik, dimana nilai suara seharusnya mengikuti setiap periode pemilihan secara proporsional.
Lihat Juga :