Program 100 Hari Mendikti Saintek, 4 Permendikbudristek Direvisi
Jum'at, 03 Januari 2025 - 16:40 WIB
loading...
A
A
A
4. Draf Kepmen/Permen Kemdiktisaintek tentang Grasi Tugas Belajar, Pengaktifan Kembali, dan Penyetaraan Ijazah LN.
Baca juga: Mendikti Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Lakukan Perbaikan secara Perlahan
"Nah yang menarik mungkin di evaluasi dan revisi regulasi, kalau mungkin di kementerian lain tidak ada program ini. Namun justru di sini paling besar, di Dikti Saintek itu evaluasi regulasi yang harus direvisi karena selama ini kita melihat kampus belum terlalu maksimal dalam berproses, Dosen kita belum maksimal dalam berkarya, mahasiswa pun belum maksimal dalam berkarya," katanya di kantor Kemendikti Saintek, Jakarta.
Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tersebut menjelaskan, banyak sekali hambatan dari regulasi tersebut. Padahal, mahasiswa itu entitas yang mempunyai tingkat otonomi paling tinggi, yang mana selama ini regulasi yang ada berpotensi menghambat perguruan tinggi bisa berkarya dengan baik.
Baca juga: 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Balik Penghapusan Ambang Batas Capres 20 Persen
"Jadi kalau teman-teman ini membayangkan ini satu inovasi yang inovatif, atau kalau ditanya apa sih kuncinya untuk bisa inovasi, satu jawabannya freedom. Bebaskan dia yang ingin berkarya, jangan diatur," tuturnya.
Baca juga: Mendikti Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Lakukan Perbaikan secara Perlahan
"Nah yang menarik mungkin di evaluasi dan revisi regulasi, kalau mungkin di kementerian lain tidak ada program ini. Namun justru di sini paling besar, di Dikti Saintek itu evaluasi regulasi yang harus direvisi karena selama ini kita melihat kampus belum terlalu maksimal dalam berproses, Dosen kita belum maksimal dalam berkarya, mahasiswa pun belum maksimal dalam berkarya," katanya di kantor Kemendikti Saintek, Jakarta.
Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tersebut menjelaskan, banyak sekali hambatan dari regulasi tersebut. Padahal, mahasiswa itu entitas yang mempunyai tingkat otonomi paling tinggi, yang mana selama ini regulasi yang ada berpotensi menghambat perguruan tinggi bisa berkarya dengan baik.
Baca juga: 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Balik Penghapusan Ambang Batas Capres 20 Persen
"Jadi kalau teman-teman ini membayangkan ini satu inovasi yang inovatif, atau kalau ditanya apa sih kuncinya untuk bisa inovasi, satu jawabannya freedom. Bebaskan dia yang ingin berkarya, jangan diatur," tuturnya.
Lihat Juga :