Wacana Libur Sekolah selama Ramadan, P2G: Bagaimana dengan Siswa Non Muslim?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mewacanakan libur sekolah selama bulan puasa Ramadan . Hal ini menimbulkan polemik salah satunya mengenai bagaimana hak belajar siswa non muslim selama libur satu bulan penuh.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, pihaknya memperhatikan wacana libur sekolah ini dengan menyebut sejumlah faktor yang mesti diperhatikan oleh pemerintah.
Baca juga: Wacana Sekolah Libur Selama Puasa Ramadan, MUI: Sekolah Umum Sesuaikan Kurikulum
Faktor pertama yang harus diperhatikan pemerintah adalah, ujar Satriwan, prinsip utama layanan pendidikan dan pemenuhan hak anak dalam pendidikan.
Satriwan menekankan, prinsipnya layanan belajar itu harus berlaku untuk semua siswa. Jika libur satu bulan ini akan berlaku secara nasional, maka berdampak juga pada siswa agama non Islam.
Baca juga: Wacana Sekolah Libur selama Ramadan 2025, Ini Penjelasan Menag
“Harus dikaji secara holistik, jika libur ini hanya mengakomodir siswa beragama Islam, bagaimana siswa non muslim? Jika mereka libur, mereka tidak mendapat layanan pembelajaran. Jika mereka tetap sekolah, ini juga mendiskriminasi layanan belajar siswa muslim yang libur,” katanya kepada SINDOnews, dikutip Minggu (5/1/2024).
Ia melanjutkan, lama siswa di sekolah setiap ramadan itu memang sebelumnya sudah berkurang atau mendapatkan penyesuaian.
Baca juga: Sepakat Anak Libur Sekolah Selama Puasa Ramadan, Anwar Abbas: Bukan Berarti Tak Dapat Pendidikan
Jadi sebenarnya bisa tetap masuk sekolah, namun jadwal pembelajaran selama Ramadan dimodifikasi, diatur ulang, lalu dikombinasikan dengan kegiatan sekolah bernuasa pendidikan nilai kerohanian.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, pihaknya memperhatikan wacana libur sekolah ini dengan menyebut sejumlah faktor yang mesti diperhatikan oleh pemerintah.
Baca juga: Wacana Sekolah Libur Selama Puasa Ramadan, MUI: Sekolah Umum Sesuaikan Kurikulum
Faktor pertama yang harus diperhatikan pemerintah adalah, ujar Satriwan, prinsip utama layanan pendidikan dan pemenuhan hak anak dalam pendidikan.
Satriwan menekankan, prinsipnya layanan belajar itu harus berlaku untuk semua siswa. Jika libur satu bulan ini akan berlaku secara nasional, maka berdampak juga pada siswa agama non Islam.
Baca juga: Wacana Sekolah Libur selama Ramadan 2025, Ini Penjelasan Menag
“Harus dikaji secara holistik, jika libur ini hanya mengakomodir siswa beragama Islam, bagaimana siswa non muslim? Jika mereka libur, mereka tidak mendapat layanan pembelajaran. Jika mereka tetap sekolah, ini juga mendiskriminasi layanan belajar siswa muslim yang libur,” katanya kepada SINDOnews, dikutip Minggu (5/1/2024).
Ia melanjutkan, lama siswa di sekolah setiap ramadan itu memang sebelumnya sudah berkurang atau mendapatkan penyesuaian.
Baca juga: Sepakat Anak Libur Sekolah Selama Puasa Ramadan, Anwar Abbas: Bukan Berarti Tak Dapat Pendidikan
Jadi sebenarnya bisa tetap masuk sekolah, namun jadwal pembelajaran selama Ramadan dimodifikasi, diatur ulang, lalu dikombinasikan dengan kegiatan sekolah bernuasa pendidikan nilai kerohanian.