Edaran Kemenag tentang Makan Bergizi Gratis, Ini Jadwal Pembagian Makanannya di Pesantren

Senin, 06 Januari 2025 - 11:03 WIB
loading...
A A A
Karenanya, lanjut Abu Rokhmad, program MBG ini harus dimanfaatkan oleh para pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat penanaman karakter bagi para santri.

Berikut isi SE Dirjen Pendidikan Islam No 10 tahun 2024 soal Panduan Program Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren:


1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut:

a. Nilai Spiritual

Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter).

Etika makan dan minum, antara lain:

1) Berwudhu ketika hendak makan.

2) Membaca basmalah sebelum makan.

3) Membaca hamdalah setelah makan.

4) Berkumur setelah makan.

5) Makan dengan tangan kanan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
PJJ Magister PAI UIN...
PJJ Magister PAI UIN SSC 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Warga Lombok Timur Harap...
Warga Lombok Timur Harap Program MBG Perbaiki Gizi dan Turunkan Stunting
BPOM Belum Dilibatkan...
BPOM Belum Dilibatkan Penuh dalam Program Makan Bergizi Gratis
Program MBG Butuh Sinergi...
Program MBG Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Rekomendasi
Rumah Atalarik Syach...
Rumah Atalarik Syach Hancur Lebur Akibat Eksekusi Lahan Tanpa Pemberitahuan
Trump akan Hadiri Perundingan...
Trump akan Hadiri Perundingan Rusia-Ukraina di Turki jika Dianggap Perlu
Nita/Amri Sikat Unggulan...
Nita/Amri Sikat Unggulan 4 China, Tembus Perempat Final Thailand Open 2025
Trump: AS Harus Ambil...
Trump: AS Harus Ambil Alih Gaza dan Mengubahnya Jadi Zona Kebebasan
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 35.000 Hewan Kurban ke Penjuru Nusantara hingga Palestina
Bantu Pulangkan PMI...
Bantu Pulangkan PMI Terlantar di Turki, DPD RI: Pekerja Migran Harus Dilindungi
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved