Cara Aktivasi Rekening PIP yang Diperpanjang hingga 31 Januari 2025, Siapkan Dokumen Ini
Selasa, 07 Januari 2025 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
Cara Aktivasi Rekening PIP
Melansir dari Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), aktivasi rekening PIP diperpanjang sampai dengan 31 Januari 2025. Puslapdik meminta untuk segera melakukan aktivasi di rekening bank penyalur.
Aktivasi rekening PIP dilakukan di bank secara mandiri oleh penerima. Berikut ini informasinya.
1. Datang ke bank yang ditunjuk sesuai dengan jenjang Pendidikan. Untuk peserta didik SD dan SMP, bank yang ditunjuk adalah Bank BRI, untuk SMA/SMK adalah Bank BNI, dan untuk wilayah Aceh Bank BSI.
Baca juga: Cara Mencairkan PIP Kemdikbud, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
2. Serahkan dokumen persyaratan aktivasi rekening tabungan PIP ke petugas. Berikut ini dokumen yang diperlukan:
- Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah.
- Fotokopi identitas pengenal penerima PIP
Melansir dari Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), aktivasi rekening PIP diperpanjang sampai dengan 31 Januari 2025. Puslapdik meminta untuk segera melakukan aktivasi di rekening bank penyalur.
Aktivasi rekening PIP dilakukan di bank secara mandiri oleh penerima. Berikut ini informasinya.
Cara Aktivasi Rekening PIP
1. Datang ke bank yang ditunjuk sesuai dengan jenjang Pendidikan. Untuk peserta didik SD dan SMP, bank yang ditunjuk adalah Bank BRI, untuk SMA/SMK adalah Bank BNI, dan untuk wilayah Aceh Bank BSI.
Baca juga: Cara Mencairkan PIP Kemdikbud, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
2. Serahkan dokumen persyaratan aktivasi rekening tabungan PIP ke petugas. Berikut ini dokumen yang diperlukan:
- Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah.
- Fotokopi identitas pengenal penerima PIP
Lihat Juga :