2 Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2025, Apa yang Perlu Disiapkan?

Kamis, 09 Januari 2025 - 08:06 WIB
loading...
2 Cara Daftar DTKS untuk...
2 cara daftar DTKS untuk pengajuan KIP Kuliah 2025. Foto/Kemendikdasmen.
A A A
JAKARTA - Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu syarat mendapatkan KIP Kuliah . Bagi calon mahasiswa yang mau kuliah dengan KIP Kuliah di tahun ini, simak ulasan berikut.

Pemerintah merancang sebuah pangkalan data Utama untuk penyaluran bansos kepada seluruh masyarakat di Indonesia yang membutuhkan. Namanya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dikelola Kementerian Sosial ( Kemensos ).

Baca juga: Hati-hati, 8 Hal Ini Jadi Penyebab KIP Kuliah Dibatalkan

Bagi warga yang terdata di DTKS maka akan bisa menerima bansos berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah.

Untuk KIP Kuliah, diperuntukkan demi menunjang lulusan SMA dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Bagi siswa yang di Pendidikan menengah menerima KIP menjadi prioritas pertama penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Ini Benefit Menggiurkan Penerima KIP Kuliah, Apa Saja?

Prioritas kedua adalah yang masuk dalam data DTKS, penerima PKH atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata di data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE), atau pendaftar dari panti asuhan.

Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah


Sebagaimana dijelaskan di atas, penerima KIP Kuliah salah satu syaratnya adalah terdata di DTKS Kemensos. Dikutip dari laman indonesiabaik.id, berikut ini panduan mendaftar DTKS bagi masyarakat.

Cara Daftar DTKS Langsung


1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

Baca juga: Kamu Penerima KIP Kuliah 2024? Begini Cara Memantau Proses Pencairan Bantuan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2522 seconds (0.1#10.140)