Apakah Sekolah Libur di Bulan Ramadan 2025? Begini Info Terbarunya

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:09 WIB
loading...
Apakah Sekolah Libur...
Apakah sekolah libur di bulan Ramadan bikin penasaran seluruh orang tua murid. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Apakah sekolah libur di bulan Ramadan 2025 bikin penasaran seluruh orang tua murid. Wacana yang awalnya digaungkan Menag ini juga banyak ditunggu sekolah formal di bawah Kemendikdasmen.

Wacana libur sekolah di bulan Ramadan ini awalnya dicetuskan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Ia menginginkan sekolah di bawah Kemenag yaitu madrasah dan pesantren diliburkan selama satu bulan penuh di Ramadan 2025.

Baca juga: Surat Edaran Pembelajaran di Bulan Ramadan akan Diteken 3 Menteri Hari Ini, Siap Diumumkan

Menag berharap, dengan diliburkannya siswa dan santri di pesantren maka murid-murid itu pun bisa lebih konsentrasi menjalankan ibadah puasa dari pagi sampai sore di bulan suci Ramadan 2025 .

Tidak hanya menjadi momen untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengaji, menghafal Al-Qur'an dan amalan lainnya, namun juga bisa untuk menjadi Waktu tepat untuk mendekatkan diri anak kepada orang tuanya untuk beribadah bersama.

Baca juga: Skema Pembelajaran di Bulan Ramadan, Mendikdasmen: Tinggal Tunggu Tanda Tangan 3 Menteri

Wacana Menag itu pun bergulir luas dengan dorongan untuk meliburkan juga sekolah-sekolah lainnya yang di bawah Kemendikdasmen mulai jenjang SD namun juga SMA.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bukan Libur, Tetapi Pembelajaran di Bulan Ramadan


Di tengah kegusaran orang tua akan jadi tidaknya libur sekolah di bulan Ramadan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta istilah libur sekolah itu diganti dengan pembelajaran di bulan Ramadan.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan. Gitu," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Wacana Sekolah Libur selama Ramadan 2025, Ini Penjelasan Menag

Wacana pembelajaran di bulan Ramadan ini menurut Mendikdasmen, sudah dibahas oleh Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, hingga Kantor Staf Presiden untuk bisa merumuskan pembelajaran yang tepat bagi siswa di bulan Ramadan.

Surat Edaran Jadi Aturan Hukum, Tinggal Teken


Informasi terbaru yang disampaikan Mendikdasmen adalah libur sekolah atau pembelajaran di bulan Ramadan ini akan diatur dengan surat edaran 3 Menteri, yakni Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri.

Surat tersebut pun sudah selesai draftnya dan tinggal ditandatangani oleh ketiga Menteri tersebut. "Draftnya sudah selesai dan disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga kami," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).



Mu'ti menjelaskan, di dalam surat edaran tersebut juga akan ada klausul yang mengatur pembelajaran di bulan Ramadan bagi siswa non muslim.

"Kegiatan apa yang merela lakukan selama bulan Ramadan itu di dalam surat edaran Bersama juga ada. Isinya bagaimana? Tunggu sampai itu betul-betul terbit," terangnya.

Dengan demikian pertanyaan mengenai libur sekolah di bulan Ramadan ini jadi atau tidak masih menunggu surat edaran Bersama 3 Menteri dan pengumuman petunjuk teknisnya oleh pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Kemendikdasmen Serahkan...
Kemendikdasmen Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Pasar Jiung Kemayoran
Mendikdasmen Resmikan...
Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Teluk Bintuni, Anggaran Capai Rp17,5 Miliar
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Cerita Pelajar Penerima...
Cerita Pelajar Penerima Beasiswa ADEM Jadi Paskibra Hardiknas 2026, Bawa Harapan dari Daerah 3T
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Pantai Pasir Putih,...
Pantai Pasir Putih, Junior Chef, dan Petualangan Alam Warnai Liburan Keluarga di HOMM Laguna Bintan
Rekomendasi
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
PT GLI Bantah Giorgio...
PT GLI Bantah Giorgio Antonio CEO dan Pemilik Perusahaan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Berita Terkini
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
MNC University dan Universitas...
MNC University dan Universitas Bina Darma Berkolaborasi Gelar Seminar Hybrid Komunikasi Antarbudaya Internasional
Perkuat Literasi Anak...
Perkuat Literasi Anak Indonesia, Cerita Rakyat dan Kisah Teladan Hadir dalam Format Digital
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved