3 Kelebihan Aplikasi Rumah Pendidikan milik Kemendikdasmen, Portal Pendidikan yang Baru Dirilis Versi Beta

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:34 WIB
loading...
A A A
Selain itu, pengembangan teknologi tidak hanya berfokus pada Guru dan Tenaga Kependidikan , namun seluruh pemangku kepentingan Pendidikan Indonesia.

2. Dinilai Lebih Efisien


Dalam hal efisiensi anggaran, dengan konsolidasi pengembangan teknologi yang lebih terpusat, mulai dari level kementerian pusat hingga dinas pendidikan daerah, Rumah Pendidikan diharapkan mampu menghemat lebih dari 60% biaya pengembangan teknologi pendidikan.

Baca juga: 4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!

Selain itu, platform yang terintegrasi memungkinkan pelaksanaan kegiatan seperti pelatihan, pengembangan kompetensi, dan perencanaan perbaikan sekolah dilakukan secara lebih efisien, mengurangi beban administratif, serta mendukung kolaborasi lintas pemangku kepentingan secara optimal.

3. Akses yang Mudah


Manfaat berikutnya yaitu kemudahan akses layanan. Guru , Kepala Sekolah, Operator Sekolah, Dinas Pendidikan dan aktor pendidikan lainnya tidak lagi harus mengakses berbagai aplikasi berbeda.

Ini diharapkan dapat mengurangi beban administratif, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat lebih fokus pada proses belajar mengajar.

Rumah Pendidikan diklaim sebagai pintu awal menuju sistem pendidikan yang lebih baik, menghubungkan semua aktor dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.

Pemerintah mengundang guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, mitra teknologi, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan digital melalui Rumah Pendidikan .
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Berita Terkini
Ini Rangkaian Kegiatan...
Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 Selama 5 Hari di SMA dan SMK
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Puncak Kalpasastra 2026,...
Puncak Kalpasastra 2026, BEMP Sastra Indonesia UNJ Hadirkan Salman Aristo
SPMB PJJ Diresmikan,...
SPMB PJJ Diresmikan, Siap Jangkau Jutaan Anak Tidak Sekolah
Museum ITB Diresmikan,...
Museum ITB Diresmikan, Ruang Baru Membaca Masa Lalu dan Merajut Masa Depan
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved