Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Senin, 03 Maret 2025 - 19:09 WIB
loading...
A
A
A
Mu'ti menerangkan, SPMB 2025 diterapkan berdasarkan sejumlah persoalan yang dihadapi PPDB. Pertama, dari sisi akademik terjadi penurunan kualitas sekolah unggul karena heterogenitas intake murid dan banyak murid yang mengundurkan diri. Dari sisi administrasi, terdapat pemalsuan dokumen persyaratan, antara lain dokumen domisili, sertifikat prestasi olahraga/seni, dan lainnya.
Lalu, penafsiran panduan yang berbeda-beda, perbedaan standar rapor antarsekolah dan antardaerah, sebagian sekolah swasta kekurangan/tidak memiliki murid, sekolah negeri menerima murid melebihi daya tampung. Berikutnya, dari segi potensi penyimpangan, proses proses seleksi kurang/tidak akuntabel, transparansi proses PPDB yang lemah, tidak patuh pada juknis pusat dan daerah.
Selanjutnya, akar masalah, mulai dari kesenjangan mutu pendidikan, persepsi sekolah negeri lebih murah, hingga intervensi kepentingan kelompok tertentu.
Perubahan substansi SPMB, pertama dari sisi filosofi, fokus utama pemerataan akses pendidikan melalui zonasi. Pada kebijakan lama, lebih menekankan pada kedekatan berbasis jarak atau radius satuan pendidikan dengan tempat tinggal peserta didik.
"Filosofi utama dari kebijakan baru adalah pendidikan bermutu untuk semua yang memastikan domisili atau tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat dengan pendekatan rayon. SPMB juga mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan kebutuhan spesifik daerah," bebernya.
Lalu, penafsiran panduan yang berbeda-beda, perbedaan standar rapor antarsekolah dan antardaerah, sebagian sekolah swasta kekurangan/tidak memiliki murid, sekolah negeri menerima murid melebihi daya tampung. Berikutnya, dari segi potensi penyimpangan, proses proses seleksi kurang/tidak akuntabel, transparansi proses PPDB yang lemah, tidak patuh pada juknis pusat dan daerah.
Selanjutnya, akar masalah, mulai dari kesenjangan mutu pendidikan, persepsi sekolah negeri lebih murah, hingga intervensi kepentingan kelompok tertentu.
Perubahan substansi SPMB, pertama dari sisi filosofi, fokus utama pemerataan akses pendidikan melalui zonasi. Pada kebijakan lama, lebih menekankan pada kedekatan berbasis jarak atau radius satuan pendidikan dengan tempat tinggal peserta didik.
"Filosofi utama dari kebijakan baru adalah pendidikan bermutu untuk semua yang memastikan domisili atau tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat dengan pendekatan rayon. SPMB juga mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan kebutuhan spesifik daerah," bebernya.
Lihat Juga :