Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
loading...
A
A
A
Lalu, kata dia, terkait cakupan pengaturan, PPDB terbatas pada pelaksanaan teknis penerimaan peserta didik baru, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali. Sedangkan kebijakan baru dengan SPMB memiliki cakupan lebih luas, mencakup seluruh sistem penerimaan murid, termasuk pembinaan, evaluasi, kurasi, prestasi, fleksibilitas daerah, dan integrasi teknologi.
"Perubahan substantif dalam SPMB adalah pertama dalam arah kebijakan baru itu terkait domisili. Kedua, perbedaan kebijakan baru terkait prestasi meliputi prestasi akademik, nonakademik yaitu seni, bahasa, budaya, olahraga, dan kepemimpinan, yang baru adalah kepemimpinan. Kemudian afirmasi dan mutasi," paparnya.
Mu'ti juga meminta agar pemerintah daerah mengatur kuota dan mekanisme sesuai karakteristik daerah. "Dorongan inovasi mengintegrasikan kurasi prestasi, penggunaan data, dan pengawasan berbasis teknologi atau dapodik," kata menteri asal Muhammadiyah tersebut.
"Perubahan substantif dalam SPMB adalah pertama dalam arah kebijakan baru itu terkait domisili. Kedua, perbedaan kebijakan baru terkait prestasi meliputi prestasi akademik, nonakademik yaitu seni, bahasa, budaya, olahraga, dan kepemimpinan, yang baru adalah kepemimpinan. Kemudian afirmasi dan mutasi," paparnya.
Mu'ti juga meminta agar pemerintah daerah mengatur kuota dan mekanisme sesuai karakteristik daerah. "Dorongan inovasi mengintegrasikan kurasi prestasi, penggunaan data, dan pengawasan berbasis teknologi atau dapodik," kata menteri asal Muhammadiyah tersebut.
(zik)
Lihat Juga :