Kemenag Targetkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair sebelum Lebaran 2025

Rabu, 05 Maret 2025 - 06:30 WIB
loading...
Kemenag Targetkan Tunjangan...
Kabar gembira bagi guru madrasah yang menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari-Februari 2025. Foto/Kemenag.
A A A
JAKARTA - Kabar gembira bagi guru madrasah yang menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari-Februari 2025. Ini info resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Thohib Al-Asyhar, saat ini Kemenag sedang melakukan akselerasi guna TPG bagi guru Madrasah bisa cair sesuai dengan jadwal yang ditargetkan.

Baca juga: Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya

"Kami targetkan bisa cair pada akhir Maret 2025," katanya, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (5/3/2025).

Diketahui, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru , Kepala, dan Pengawas Madrasah, berikut ini besaran TPG untuk guru madrasah.

Baca juga: Direstui Menkeu, TPG akan Ditransfer Langsung ke Rekening Guru

1. Guru dan kepala madrasah berstatus ASN diberikan tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.

2. Pengawas madrasah diberikan tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.

3. Guru dan kepala madrasah bukan ASN yang sudah disetarakan (inpassing) diberikan tunjangan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan sesuai dengan SK inpassing tanpa memperhitungkan masa kerja yang bersangkutan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.



4. Pembayaran Tunjangan Profesi sesuai dengan SK kesetaraan golongan dan pangkat (inpassing) berlaku 1 bulan berikutnya sejak tanggal SK ditetapkan.

5. Guru dan kepala madrasah bukan ASN yang belum disetarakan (non inpassing) diberikan tunjangan profesi sebesar Rp1.500.000,00 per bulan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Revisi RUU Sisdiknas, PB PGRI Titip TPG Jangan Dihapus

Pada tahun ini, pemerintah menaikkan TPG bagi guru non ASN menjadi Rp2 juta per bulan. TPG sendiri akan langsung ditransfer ke rekening guru.

Adapun persyaratan penerima TPG adalah sebagai berikut:

1. Memenuhi kualifikasi akademik minimal S1 atau D4

2. Memiliki sertifikasi pendidika yang telah diberi satu NRG yang diterbitkan oleh Kemendikbud dan telah tercatat pada SIMPATIKA.

3. Memiliki hasil penilaian kinerja guru (PKG), penilaian kinerja kepala madrasah (PKKM), serta penilaian kinerja pengawas madrasah (PKPM) minimal baik dibuktikan dengan hasil penilaian kinerja tahun sebelumnya sesuai jabatannya

4. Pengembangan diri dibuktikan dengan keikutsertaan diri di berbagai kegiatan melalui pelatihan, seminar, workshop, baik daring atau luring yang setara dengan minimal 20 JP, dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan.

5. Kegiatan pengembangan diri guru minimal satu semester satu kali dan dicatatkan di SIMPATIKA.

6. Guru AS yang mengajar pada madrasah yang diselenggarakan pemerintah atau madrasah yang diselenggarakan masyarakat dan telah memiliki izin operasional.

7. dan lainnya.

Thobib menuturkan sejak 4 Maret 2025 pihaknya telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.

Adapun untuk menunjang kelancaran pencairan TPG, ia memberi arahan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis untuk memperhatikan tiga hal ini.

1. Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru

2. batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;

3. seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah tersertifikasi ini dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.

"Kita terus berupaya. Semoga TPG guru madrasah bisa cair sesuai target," pungkas dia.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Berita Terkini
THE Sustainability Impact...
THE Sustainability Impact Ratings 2026, Western Sydney University Raih Peringkat 3 Dunia
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Daftar 34 PTS yang Masuk...
Daftar 34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026, Ada Kampusmu?
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Unair Jadi Kampus Terbaik...
Unair Jadi Kampus Terbaik di Indonesia Versi THE Sustainability Impact Ratings 2026
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved