Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025

Rabu, 02 April 2025 - 16:43 WIB
loading...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan dimulai pada minggu pertama bulan Mei. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan dimulai pada minggu pertama bulan Mei. SPMB merupakan sistem penerimaan pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlaku di tahun ajaran 2025 ini.

SPMB merupakan program pengganti PPDB yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca juga: SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen

Inti dari SPMB adalah memastikan domisili/tempat tinggal murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat dengan pendekatan rayon.

Kemendikdasmen juga menekankan terminologi murid di SPMB, berbeda dengan peserta didik pada PPDB karena mencakup murid di berbagai jalur dan latar belakang pendidikan.

Baca juga: Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025

Prinsip dari SPMB yang diluncurkan Kemendikdasmen adalah penerimaan murid baru yang dilaksanakan dengan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

SPMB membagi penerimaan murid baru melalui empat jalur. Yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Baca juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Resmi Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru, Terdiri dari 4 Pilar

Kuota jalur domisili untuk SD minimal 70 persen, SMP minimal 40 persen, dan SMA minimal 30 persen.

Kuota jalur afirmasi untuk jenjang SD minimal 15 persen, SMP minimal 20 persen, dan SMA minimal 30 persen.

Kuota jalur prestasi di SPMB 2025 untuk SMP minimal 25 persen dan SMA minimal 30 persen. Jenjang SD tidak ada jalur prestasi.

Baca juga: 3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025

Sedangkan kuota jalur mutasi maksimal 5 persen. Jalur mutasi ditujukan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru.

Daftar Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025


Kemendikdasmen telah membuat ketentuan mengenai SPMB 2025 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Namun ada pengecualian ketentuan SPMB yang berlaku di tahun ini untuk 7 kategori sekolah tertentu. Berikut ini daftarnya.

1. Satuan Pendidikan kerja sama

2. Satuan Pendidikan Indonesia di luar negeri

3. Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus

4. Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus

5. Satuan Pendidikan berasrama;

6. Satuan Pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar; dan

7. Satuan Pendidikan di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah kurang dari jumlah Murid paling banyak dalam 1 rombongan belajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diketahui, pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru di SPMB 2025 akan dilaksanakan paling lambat minggu ke-1 bulan Mei.

Sedangkan penetapan murid barunya akan berlangsung pada bulan Juni-Juli. Demikian informasi SPMB 2025. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Sekolah Swasta Gratis...
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Lewat SPMB Bersama 2026, Cek Persyaratan dan Jadwal
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Rekomendasi
IHSG Melesat 3,5 Persen,...
IHSG Melesat 3,5 Persen, Saham BUMN Jadi Motor Penguatan Bursa
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Berita Terkini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved