UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung

Selasa, 22 April 2025 - 16:40 WIB
loading...
A A A
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

Baca juga: Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arlogi), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Mudah Cek Skor...
Cara Mudah Cek Skor UTBK 2025, Kapan Bisa Diakses?
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya...
ITB Tindak Tegas Mahasiswanya yang Terlibat Perjokian di UTBK 2025
Peserta UTBK 2025 di...
Peserta UTBK 2025 di Undip Ketahuan Bawa Transmiter dan Alat Bantu Dengar
Viral di X Keliru Pasang...
Viral di X Keliru Pasang Foto Peserta UTBK 2025 Pakai Joki, Panitia SNPMB Klarifikasi
50 Contoh Soal UTBK...
50 Contoh Soal UTBK SNBT 2025 Lengkap Beserta Kunci Jawaban, Pelajari Ya
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan,...
UTBK 2025 Diwarnai Kecurangan, Panitia Temukan 10 Joki Lintas Provinsi
Pelaksanaan UTBK-SNBT...
Pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Negeri Jakarta
10 SMA Terbaik di Jabodetabek...
10 SMA Terbaik di Jabodetabek Berdasarkan Nilai UTBK Versi LTMPT 2022
10 SMA Terbaik di Indonesia...
10 SMA Terbaik di Indonesia 2023 Berdasarkan LTMPT
Rekomendasi
Kontroversi Penggunaan...
Kontroversi Penggunaan Serat Karbon, Xiaomi SU7 Digugat Konsumen
Malam Ini di INTERUPSI...
Malam Ini di INTERUPSI JOKOWI SIAP KEMBALI KE POLITIK Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, dan Narasumber Kredibel, Live di iNews
Sapi India Dipuja Tapi...
Sapi India Dipuja Tapi Puluhan Orang Tewas Karena Hukum Perlindungan Hewan Suci Kelompok Vigilante
Kopi Sumatera Mendunia,...
Kopi Sumatera Mendunia, Starbucks Klaim Pembeli Terbesar Jenis Arabika
Harga Bitcoin Cetak...
Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Rp1,7 Miliar, Ini Pendorongnya
Jelang Hari Raya Iduladha,...
Jelang Hari Raya Iduladha, INH Buka Program Kurban di 14 Negara
Berita Terkini
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Semi Militer untuk Jadi Calon PNS, Nomor 1 Ahli Intelijen
Infografis
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Saat Nataru 2024/2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved