Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!

Jum'at, 16 Mei 2025 - 06:58 WIB
loading...
Syarat dan Cara Daftar...
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025 untuk guru madrasah sudah dibuka. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kabar baik bagi para guru madrasah mata pelajaran (mapel) umum! Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan ( PPG Daljab) Tahun 2025.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal EMIS GTK Madrasah di laman https://emisgtk.kemenag.go.id mulai tanggal 15 hingga 18 Mei 2025.

Baca juga: 70.113 Guru Kemenag Ikuti PPG Daljab Angkatan I, Cek Syarat Lulusnya

“Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Daljab melalui EMIS GTK dimulai pada 15 sampai 18 Mei 2025,” ujar Thobib Al-Asyhar, Direktur GTK Madrasah, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (16/5/2025).

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2025 untuk Guru Mapel Umum


Program ini ditujukan khusus bagi guru madrasah yang mengampu mata pelajaran umum dan memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar aktif sebagai guru mapel umum di EMIS GTK Madrasah;

2. Memiliki TMT (Tanggal Mulai Tugas) paling lambat 30 Juni 2023;

Baca juga: Resmi dari Kemenag, Ini Jadwal Terbaru PPG Dalam Jabatan Angkatan 1

3. Lulusan minimal S1/D-IV yang linier dengan mapel PPG;

4. Lulus seleksi akademik pada tahun 2018, 2019, 2021 (khusus MA Unggulan), 2022, 2023, atau 2024;

5. Belum memasuki usia pensiun sesuai ketentuan;

6. Belum memiliki sertifikat pendidik.

Langkah-langkah Pendaftaran PPG Daljab 2025


Para guru yang memenuhi syarat diminta untuk segera mendaftar dengan langkah-langkah berikut:

1. Akses laman https://emisgtk.kemenag.go.id dan lakukan pendaftaran mandiri;

2. Tandatangani dan unggah Pakta Integritas saat proses pendaftaran;

Baca juga: Ini Kriteria Guru Madrasah dan RA yang Akan Menerima Tunjangan Insentif dari Kemenag

3. Pastikan memahami bahwa penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum dan mengikat untuk mengikuti program hingga selesai;

6. Peserta akan diseleksi dan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.

Jadwal Lengkap Seleksi PPG Daljab 2025


Berikut ini adalah tahapan seleksi lengkap PPG Dalam Jabatan untuk guru madrasah mapel umum tahun 2025:

1. Pendaftaran Seleksi Administrasi: 15 – 18 Mei 2025

2. Verifikasi & Validasi Berkas oleh Admin Kabupaten/Kota dan Kanwil: 15 – 20 Mei 2025

3. Pengumuman Hasil Seleksi dan Penempatan LPTK: 26 Mei 2025

4. Lapor Diri ke LPTK: 26 – 31 Mei 2025

5. Orientasi LPTK: 1 – 5 Juni 2025

6. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan: 6 Juni – 18 Juli 2025

7. Pelaksanaan UKMPPG (Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG): Mulai 20 Juli 2025

Program PPG Dalam Jabatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru madrasah. Guru yang memenuhi syarat diminta untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Infografis
Biaya, Syarat, dan Cara...
Biaya, Syarat, dan Cara Mengajukan Konversi Motor Listrik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved