SPMB Jakarta Resmi Dibuka 19 Mei 2025, Catat Jadwal Penerimaan SD, SMP, SMA, dan SMK
Sabtu, 17 Mei 2025 - 04:50 WIB
loading...
A
A
A
SMK: Mulai 5 Juni 2025
Baca juga: Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
16–4 Juli: Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
16-20 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (untuk anak penyandang disabilitas)
23 Juni-28 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang kartu anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
16–20 Juni: Jalur domisili (zonasi)
16 Juni – 4 Juli: Jalur mutasi
30 Juni – 4 Juli: Tahap kedua
7–10 Juli: Tahap ketiga
16–4 Juli: Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga Kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
16-20 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (untuk anak penyandang disabilitas)
23 Juni-28 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang kartu anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta, penerima PIP)
16–20 Juni: Jalur prestasi akademik dan non-akademik
30 Juni – 4 Juli: Jalur domisili
16 Juni – 4 Juli: Jalur mutasi
Baca juga: Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Jadwal Lengkap SPMB DKI Jakarta 2025 Berdasarkan Jenjang
1. Jenjang SD
16–4 Juli: Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
16-20 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (untuk anak penyandang disabilitas)
23 Juni-28 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang kartu anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
16–20 Juni: Jalur domisili (zonasi)
16 Juni – 4 Juli: Jalur mutasi
30 Juni – 4 Juli: Tahap kedua
7–10 Juli: Tahap ketiga
2. Jenjang SMP
16–4 Juli: Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga Kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
16-20 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (untuk anak penyandang disabilitas)
23 Juni-28 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang kartu anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta, penerima PIP)
16–20 Juni: Jalur prestasi akademik dan non-akademik
30 Juni – 4 Juli: Jalur domisili
16 Juni – 4 Juli: Jalur mutasi
Lihat Juga :