Banyak Diincar! Ini 6 Kelebihan Menjadi PPPK yang Tak Dimiliki PNS

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:26 WIB
loading...
A A A
Hak ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 dan PP No. 49 Tahun 2018.



3. Langsung Aktif Tanpa Masa Percobaan

Berbeda dengan CPNS yang harus melewati masa percobaan 1 hingga 2 tahun sebelum diangkat penuh sebagai PNS, PPPK langsung aktif sebagai ASN sejak penetapan dan tidak perlu menjalani masa uji coba.

Baca juga: 4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Artinya, gaji penuh bisa langsung diterima sejak bulan pertama bekerja.

4. Transisi Karier Lebih Fleksibel

PPPK dapat menyelesaikan masa kerja sesuai kontrak tanpa harus mengundurkan diri secara resmi jika ingin beralih ke pekerjaan lain. Hal ini memudahkan transisi karier tanpa risiko sanksi atau penalti, karena sistem kerjanya berbasis perjanjian waktu tertentu.

5. Kenaikan Gaji Berbasis Kinerja

PPPK juga memiliki kesempatan mendapatkan kenaikan gaji berdasarkan performa kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 7 Tahun 2023, jika seorang PPPK memperoleh penilaian kinerja “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut, maka ia berhak atas kenaikan gaji.

6. Peluang Terbuka untuk Usia Lebih Senior


Salah satu keunggulan unik PPPK adalah terbukanya kesempatan kerja bagi pelamar dengan usia lebih matang. Selama belum mencapai batas usia pensiun yang ditentukan (misalnya 60 tahun), pelamar berusia di atas 50 tahun masih bisa mengikuti seleksi PPPK.

Demikian 6 kelebihan menjadi PPPK dibanding PNS yang perlu kalian ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat,...
WFH ASN Setiap Jumat, Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Aman
Kemendiktisaintek Tetapkan...
Kemendiktisaintek Tetapkan Aturan Baru Tugas Belajar PNS 2026, Cek Skemanya
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Usai Tewaskan 1.300...
Usai Tewaskan 1.300 Orang di Eropa, Gelombang Panas Ekstrem Kini Melanda AS
ICDX dan Bursa Komoditas...
ICDX dan Bursa Komoditas Belarus Jalin Kerja Sama Perdagangan Internasional
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Berita Terkini
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Kapan KJP Juli 2026...
Kapan KJP Juli 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved