FISIP UI Gelar Diskusi Urgensi Agenda Antariksa Nasional Bareng Tokoh Nasional
Rabu, 28 Mei 2025 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
Tanpa koordinasi strategis semacam ini, Indonesia berisiko mengulang kegagalan pengelolaan FIR seperti yang terjadi puluhan tahun, kali ini dalam domain antariksa. “Saatnya berpikir strategis, bertindak terpadu,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa siapa yang menguasai orbit, akan menguasai narasi dan nasib geopolitik masa depan.
Dari perspektif Asosiasi Antariksa Indonesia, Anggarini S. menyoroti bahwa Indonesia hingga kini masih bergantung pada negara lain untuk akses data, teknologi, dan peluncuran satelit.
Ia menekankan bahwa kemandirian antariksa adalah prasyarat strategis bagi ketahanan nasional dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menyediakan layanan publik di daerah terpencil, mitigasi bencana, dan perlindungan wilayah perbatasan.
Untuk itu, Indonesia perlu membangun ekosistem antariksa nasional secara utuh—dari manufaktur, roket, hingga data analytics—serta mengejar konstelasi satelit LEO sebagai tulang punggung space economy. Ia juga menyerukan alih teknologi melalui kemitraan internasional, penguatan start-up lokal, dan regulasi yang konsisten antar-lembaga sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Tanpa lompatan ini, Indonesia akan tetap menjadi pasar, bukan pelaku, dalam tatanan ekonomi antariksa global yang diproyeksi mencapai triliunan dolar. Anggarini menegaskan bahwa teknologi antariksa adalah solusi teknologi yang cost effective bagi negara kepulauan seperti Indonesia sehingga perlu dukungan aktif dan kejelasan regulasi dari pemerintah untuk mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia.
Dari sisi pemerintah, Dr. Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa penguasaan antariksa telah menjadi indikator kekuatan geopolitik dan ekonomi global, dengan negara yang unggul akan memiliki daya tawar tinggi dalam pertahanan, diplomasi, dan penetapan norma internasional.
Dalam konteks itu, Indonesia tak boleh hanya menjadi pasar bagi layanan antariksa asing, melainkan harus membangun kapasitas teknologi, SDM, dan regulasi yang berdaulat. Dave menyebut bahwa DPR RI memandang bahwa antariksa menjadi pilar ketahanan nasional strategis untuk membangun pertahanan yang adaptif dan ketahanan digital yang aman.
Sehingga, sebagai langkah awal, DPR RI telah mendorong RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional (PRUN) guna memperkuat kedaulatan vertikal, yang akan menjadi pondasi menuju tata kelola antariksa yang strategis dan adaptif.
Ia menyoroti perlunya kelembagaan yang terintegrasi, peningkatan investasi terhadap RnD, serta kerja sama internasional untuk alih teknologi, sekaligus memastikan bahwa eksplorasi antariksa berjalan secara berkelanjutan dan mendukung kepentingan nasional Indonesia dalam jangka panjang.
Yusuf Suryanto, Direktur Transmisi, Ketenagalistrikan, Kedirgantaraan, dan Antariksa Kedeputian Bidang Infrastruktur di Kementerian PPN/Bappenas, menekankan bahwa kemandirian antariksa tak bisa dicapai hanya dengan visi teknologi, tetapi memerlukan kerangka pembiayaan yang kuat, kelembagaan adaptif, dan strategi lintas sektor yang konsisten.
Meski berada di posisi geografis strategis, investasi antariksa Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga. Dalam kerangka RPJPN 2025–2045, antariksa telah masuk proyek strategis nasional, namun implementasinya menuntut kolaborasi lintas aktor, koordinasi pembangunan yang terpadu, dan keberpihakan fiskal yang nyata.
Tanpa itu, Indonesia akan terus tertinggal dalam kompetisi ekonomi antariksa global.
Dari perspektif Asosiasi Antariksa Indonesia, Anggarini S. menyoroti bahwa Indonesia hingga kini masih bergantung pada negara lain untuk akses data, teknologi, dan peluncuran satelit.
Ia menekankan bahwa kemandirian antariksa adalah prasyarat strategis bagi ketahanan nasional dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menyediakan layanan publik di daerah terpencil, mitigasi bencana, dan perlindungan wilayah perbatasan.
Untuk itu, Indonesia perlu membangun ekosistem antariksa nasional secara utuh—dari manufaktur, roket, hingga data analytics—serta mengejar konstelasi satelit LEO sebagai tulang punggung space economy. Ia juga menyerukan alih teknologi melalui kemitraan internasional, penguatan start-up lokal, dan regulasi yang konsisten antar-lembaga sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Tanpa lompatan ini, Indonesia akan tetap menjadi pasar, bukan pelaku, dalam tatanan ekonomi antariksa global yang diproyeksi mencapai triliunan dolar. Anggarini menegaskan bahwa teknologi antariksa adalah solusi teknologi yang cost effective bagi negara kepulauan seperti Indonesia sehingga perlu dukungan aktif dan kejelasan regulasi dari pemerintah untuk mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia.
Dari sisi pemerintah, Dr. Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, menegaskan bahwa penguasaan antariksa telah menjadi indikator kekuatan geopolitik dan ekonomi global, dengan negara yang unggul akan memiliki daya tawar tinggi dalam pertahanan, diplomasi, dan penetapan norma internasional.
Dalam konteks itu, Indonesia tak boleh hanya menjadi pasar bagi layanan antariksa asing, melainkan harus membangun kapasitas teknologi, SDM, dan regulasi yang berdaulat. Dave menyebut bahwa DPR RI memandang bahwa antariksa menjadi pilar ketahanan nasional strategis untuk membangun pertahanan yang adaptif dan ketahanan digital yang aman.
Sehingga, sebagai langkah awal, DPR RI telah mendorong RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional (PRUN) guna memperkuat kedaulatan vertikal, yang akan menjadi pondasi menuju tata kelola antariksa yang strategis dan adaptif.
Ia menyoroti perlunya kelembagaan yang terintegrasi, peningkatan investasi terhadap RnD, serta kerja sama internasional untuk alih teknologi, sekaligus memastikan bahwa eksplorasi antariksa berjalan secara berkelanjutan dan mendukung kepentingan nasional Indonesia dalam jangka panjang.
Yusuf Suryanto, Direktur Transmisi, Ketenagalistrikan, Kedirgantaraan, dan Antariksa Kedeputian Bidang Infrastruktur di Kementerian PPN/Bappenas, menekankan bahwa kemandirian antariksa tak bisa dicapai hanya dengan visi teknologi, tetapi memerlukan kerangka pembiayaan yang kuat, kelembagaan adaptif, dan strategi lintas sektor yang konsisten.
Meski berada di posisi geografis strategis, investasi antariksa Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga. Dalam kerangka RPJPN 2025–2045, antariksa telah masuk proyek strategis nasional, namun implementasinya menuntut kolaborasi lintas aktor, koordinasi pembangunan yang terpadu, dan keberpihakan fiskal yang nyata.
Tanpa itu, Indonesia akan terus tertinggal dalam kompetisi ekonomi antariksa global.
Lihat Juga :