Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya Sesuai Aturan Terbaru

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:42 WIB
loading...
A A A
Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500

Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000

Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Perbedaan Sistem Kenaikan Gaji Guru PNS dan PPPK

Salah satu perbedaan mendasar antara guru PNS dan PPPK adalah sistem kenaikan gaji dan golongan. Guru PNS berhak mendapatkan kenaikan pangkat secara berkala, termasuk peningkatan golongan, yang berdampak pada peningkatan gaji pokok dan tunjangan.

Sementara itu, guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tidak memiliki skema kenaikan golongan seperti PNS. Gaji dan tunjangan guru PPPK ditetapkan saat menandatangani kontrak dan tidak berubah hingga masa kontrak berakhir, kecuali terdapat perubahan regulasi nasional.

Golongan Jabatan Fungsional Guru PPPK Berdasarkan Pendidikan

Penempatan golongan guru PPPK dalam jabatan fungsional diatur dalam Permenpan RB Nomor 72 Tahun 2020. Penempatan ini berdasarkan tingkat pendidikan:

Golongan IX – Ahli Pertama: Lulusan D4/S1

Golongan X – Ahli Pertama: Lulusan S2/Magister

Golongan XI – Ahli Muda: Lulusan S3/Doktor

Artinya, semakin tinggi jenjang pendidikan seorang guru PPPK, maka semakin tinggi pula potensi golongan dan gaji yang dapat diperoleh.

Demikian informasi mengenai gaji guru PPPK dan PNS . Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Unpad Luncurkan Beasiswa...
Unpad Luncurkan Beasiswa Guru 2026, Ini Link Pendaftarannya
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Berita Terkini
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
UNJ Gelar Pesta Rakyat...
UNJ Gelar Pesta Rakyat 2026, Perkuat Semangat Kampus Berdampak dan Bereputasi Global
Momen Tahun Baru Islam...
Momen Tahun Baru Islam 1448 H, Dompet Dhuafa Perkuat Program Anak Yatim melalui BesTeam
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Infografis
Mulai Januari 2025 Gaji...
Mulai Januari 2025 Gaji Guru Non-ASN Bakal Naik Rp2 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved