Permendikdasmen Tentang TKA Resmi Terbit, Ini Mapel Pengganti UN Versi Baru
Rabu, 04 Juni 2025 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
3. Mendorong kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas
4. Memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan
Kemendikdasmen yang nantinya akan memyusum soal-soal TKA di semua jenjang sekolah berdasarkan kerangka asesmen TKA sesuai dengan pedoman penyelenggaraan TKA.
Setelah data hasil TKA semua murid di SD, SMP, SMANdan sederajat diolah maka Kemendikdasmen juga yang akan menerbitkan sertifikat hasil TKA pada seluruh jenjang.
Sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, berikut ini mata pelajaran yang diujikan di TKA.
a. Bahasa Indonesia; dan
b. Matematika.
a. Bahasa Indonesia;
b. Matematika;
c. Bahasa Inggris; dan
d. Mata pelajaran pilihan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai mata pelajaran pilihan ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan TKA.
Kemudian nantinya murid yang mengikuti TKA akan mendapatkan sertifikat dimana untuk lulusan SMA bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Hasil TKA ini disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian.
Sertifikat TKA nantinya diterbitkan dalam Bahasa Indonesia namun bisa juga diterjemahkan ke dalam Bahasa asing sesuai dengan kebutuhan pengguna dengan isi sebagai berikut:
- Nomor Sertifikat hasil TKA;
- Nama dan nomor pokok Satuan Pendidikan asal
- Nama dan nomor pokok Satuan Pendidikan pelaksana
4. Memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan
Kemendikdasmen yang nantinya akan memyusum soal-soal TKA di semua jenjang sekolah berdasarkan kerangka asesmen TKA sesuai dengan pedoman penyelenggaraan TKA.
Setelah data hasil TKA semua murid di SD, SMP, SMANdan sederajat diolah maka Kemendikdasmen juga yang akan menerbitkan sertifikat hasil TKA pada seluruh jenjang.
Mata Pelajaran yang Diuji di TKA
Sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, berikut ini mata pelajaran yang diujikan di TKA.
1. Mata uji TKA untuk SD/MI/program paket A/sederajat dan SMP/MTs/program paket B/sederajat terdiri atas.
a. Bahasa Indonesia; dan
b. Matematika.
2. Mata uji TKA untuk SMA/MA/program paket C/ sederajat dan SMK/MAK terdiri atas:
a. Bahasa Indonesia;
b. Matematika;
c. Bahasa Inggris; dan
d. Mata pelajaran pilihan.
3. Mata pelajaran pilihan
Ketentuan lebih lanjut mengenai mata pelajaran pilihan ditetapkan dalam pedoman penyelenggaraan TKA.
Kemudian nantinya murid yang mengikuti TKA akan mendapatkan sertifikat dimana untuk lulusan SMA bisa digunakan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Hasil TKA ini disampaikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian.
Isi Sertifikat TKA
Sertifikat TKA nantinya diterbitkan dalam Bahasa Indonesia namun bisa juga diterjemahkan ke dalam Bahasa asing sesuai dengan kebutuhan pengguna dengan isi sebagai berikut:
- Nomor Sertifikat hasil TKA;
- Nama dan nomor pokok Satuan Pendidikan asal
- Nama dan nomor pokok Satuan Pendidikan pelaksana
Lihat Juga :