Ini Jadwal Resmi Ujian Nasional Versi Baru untuk SMA yang Digelar Tahun Ini
Jum'at, 13 Juni 2025 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Aturan Terbaru! Tes Potensi Akademik Dihapus di UTBK SNBT 2024 Diganti Tes Skolastik
TKA dapat diikuti oleh siswa dari berbagai jalur pendidikan, baik jalur formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), jalur nonformal (Paket A, B, dan C), maupun jalur informal. Peserta akan mendapatkan hasil berupa nilai dan kategori capaian secara nasional. Peserta dari jalur formal dan nonformal juga berhak menerima sertifikat hasil TKA sebagai pengakuan atas capaian akademiknya.
- TKA hanya dapat dilaksanakan di sekolah terakreditasi.
- Sekolah yang belum terakreditasi wajib menginduk ke sekolah pelaksana yang sudah terakreditasi.
Untuk jenjang SMA/MA sederajat, SMK/MAK, dan Paket C, berikut adalah mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA:
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Dua mata pelajaran pilihan (sesuai peminatan)
Hasil TKA akan dimanfaatkan secara luas untuk mendukung berbagai kebijakan pendidikan nasional, antara lain:
Sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, SMA, dan SMK.
Siapa yang Bisa Ikut TKA?
TKA dapat diikuti oleh siswa dari berbagai jalur pendidikan, baik jalur formal (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), jalur nonformal (Paket A, B, dan C), maupun jalur informal. Peserta akan mendapatkan hasil berupa nilai dan kategori capaian secara nasional. Peserta dari jalur formal dan nonformal juga berhak menerima sertifikat hasil TKA sebagai pengakuan atas capaian akademiknya.
Sekolah Pelaksana TKA
- TKA hanya dapat dilaksanakan di sekolah terakreditasi.
- Sekolah yang belum terakreditasi wajib menginduk ke sekolah pelaksana yang sudah terakreditasi.
Mata Pelajaran yang Diujikan
Untuk jenjang SMA/MA sederajat, SMK/MAK, dan Paket C, berikut adalah mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA:
Bahasa Indonesia
Matematika
Bahasa Inggris
Dua mata pelajaran pilihan (sesuai peminatan)
Fungsi Strategis Hasil TKA
Hasil TKA akan dimanfaatkan secara luas untuk mendukung berbagai kebijakan pendidikan nasional, antara lain:
Sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, SMA, dan SMK.
Lihat Juga :