Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
2. Apabila nomor rekening di Info GTK tidak sesuai dengan kondisi guru saat ini (beda nama, tidak aktif, dormant dll), maka guru diwajibkan melaporkan ke Dinas Pendidikan
3. Dinas Pendidikan akan menyampaikan perubahan rekening ke Tim Data Antun Puslapdik
4. Setelah SKTP/SKTK terbit guru cek Kembali nomor rekening yang tercantum di SKTP/SKTK
5. Lapor ke dinas Pendidikan atau call center Kemendikdasmen di nomor 177 jika rekening yang tercantum masih nomor yang salah atau tidak sesuai
Puslapdik juga menyarankan agar saat menerima tunjangan guru , guru sebaiknya tidak langsung mengambil semua saldonya dan sisakan untuk saldo minimal serta setidaknya lakukan transaksi melalui rekening sekali dalam sebulan agar rekening masih tetap aktif.
3. Dinas Pendidikan akan menyampaikan perubahan rekening ke Tim Data Antun Puslapdik
4. Setelah SKTP/SKTK terbit guru cek Kembali nomor rekening yang tercantum di SKTP/SKTK
5. Lapor ke dinas Pendidikan atau call center Kemendikdasmen di nomor 177 jika rekening yang tercantum masih nomor yang salah atau tidak sesuai
Puslapdik juga menyarankan agar saat menerima tunjangan guru , guru sebaiknya tidak langsung mengambil semua saldonya dan sisakan untuk saldo minimal serta setidaknya lakukan transaksi melalui rekening sekali dalam sebulan agar rekening masih tetap aktif.
(nnz)
Lihat Juga :