SPMB 2025 Libatkan Sekolah Swasta, Pastikan Semua Siswa Tetap Bisa Bersekolah

Jum'at, 20 Juni 2025 - 20:30 WIB
loading...
SPMB 2025 Libatkan Sekolah...
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat dan jajaran Kemendikdasmen sidak SPMB 2025 di SMAN 1 dan SMAN 2 Surabaya. Foto/Neneng Zubaidah.
A A A
SURABAYA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) menegaskan komitmennya dalam menjamin pemerataan akses pendidikan lewat pelibatan sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) 2025.

Langkah ini diambil agar seluruh siswa, termasuk yang tidak tertampung di sekolah negeri, tetap mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan.

Baca juga: Kemendikdasmen Tegaskan Tidak Boleh Ada Calo di SPMB 2025

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelibatan sekolah swasta sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pelibatan sekolah swasta di SPMB masih berjalan. Jadi, sebagaimana juga sudah kita atur di dalam peraturan menteri, kita bekerja sama dengan sekolah swasta. Yang tidak tertampung di sekolah negeri itu disalurkan ke sekolah swasta," ujarnya di sela inspeksi mendadak SPMB 2025 di SMAN 1 dan 2 Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/6/2025).

Baca juga: Cek Jadwal dan Syarat SPMB Jatim 2025 Tahap 2, 3, dan 4

Tak hanya itu, Atip memastikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tetap mendapat dukungan finansial dari pemerintah daerah. “Bagi siswa yang tidak mampu, itu mendapat bantuan dari pemerintah daerah. Sekolah swasta juga mendapat bantuan, tentunya yang sudah terakreditasi dan memenuhi syarat,” tambahnya.

Langkah strategis ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga dan antarjenis satuan pendidikan dalam rangka mewujudkan sistem pendidikan inklusif dan adil. Pemerintah juga menekankan pentingnya kualitas layanan pendidikan di sekolah swasta yang menjadi mitra.

Atip merinci tiga sasaran utama dari skema ini, yaitu memastikan semua murid dapat bersekolah tanpa terkecuali, menempatkan siswa di sekolah terdekat dari tempat tinggal mereka, dan memberikan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik.

Baca juga: Cegah Anak Putus Sekolah, Pemda Terapkan Beragam Strategi di SPMB 2025

Sebagai contoh, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin menerangkan, pada SPMB tahun ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah melakukan program kemitraan bersama 139 sekolah SMA dan SMK swasta. Masing-masing sekolah tersebut membuka satu rombongan belajar dengan total 5.004 kursi untuk calon murid.

“Sasaran Program Kemitraan kami adalah calon murid yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori P1 (Miskin Ekstrim), P2 (sangat Miskin), dan P3 (Miskin) yang kami peroleh dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah," katanya.

Sekolah penyelenggara program ini harus memenuhi persyaratan, yakni nilai akreditasi minimal B, memiliki ketercukupan sarana prasarana, memiliki ketercukupan tenaga guru, dan bersedia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Berita Terkini
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved