SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua Resmi Dibuka Hari Ini
Senin, 23 Juni 2025 - 07:15 WIB
loading...
Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 jalur afirmasi prioritas kedua resmi dibuka hari ini, Senin (23/6/2025). Foto/Neneng Zubaidah.
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 jalur afirmasi prioritas kedua resmi dibuka hari ini, Senin (23/6/2025). Jalur ini ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, termasuk pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus aktif, penerima Program Indonesia Pintar (PIP), serta anak dari pekerja dan mitra Transjakarta.
Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta dilakukan secara online melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
Program ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan: SD, SMP, SMA, dan SMK, termasuk SPMB Bersama Tahap Kedua untuk sekolah swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK, di mana biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan ketentuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pendaftaran jalur afirmasi prioritas kedua dibuka untuk:
- Pemegang Kartu Anak Jakarta.
- Pemegang KJP Plus aktif Tahap 1 tahun 2025 dan/atau terdaftar sebagai penerima PIP.
- Anak dari pekerja atau buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Anak dari mitra pengemudi bus kecil Transjakarta yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
- Semua peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23–24 Juni 2025 (08.00–23.59 WIB)
2. Proses Seleksi:
23–24 Juni 2025 (08.00–23.59 WIB)
25 Juni 2025 (00.00–14.00 WIB)
3. Pengumuman Hasil Seleksi: 25 Juni 2025 pukul 17.00 WIB
4. Daftar Ulang Online:
26 Juni 2025 (08.00–23.59 WIB)
28 Juni 2025 (00.00–14.00 WIB)
1. Akses laman resmi di https://spmb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang dan jalur afirmasi prioritas kedua.
3. Klik menu Seleksi, lalu pilih sekolah sesuai preferensi.
4. Ikuti proses hingga selesai dan simpan bukti pendaftaran.
Setelah diterima, peserta wajib melakukan daftar ulang secara online. Orang tua/wali tidak perlu datang ke sekolah secara langsung hingga seluruh proses SPMB 2025 selesai. Peserta yang tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa mengikuti jalur SPMB lain.
1. Jika tidak diterima di tahap ini, apakah masih bisa mendaftar lagi?
Bisa. Selama belum diterima di jalur manapun, peserta masih dapat mendaftar di jalur berikutnya menggunakan Nomor Peserta yang sama.
2. Apakah bisa membatalkan atau mengganti pilihan sekolah setelah memilih?
Tidak bisa. Jika status sudah “diterima sementara” atau masuk dalam daftar hasil seleksi, maka pilihan sekolah tidak bisa dibatalkan atau diganti. Namun, jika belum diterima, peserta masih bisa memilih sekolah lain selama jadwal jalur masih berlangsung.
3. Apa Itu SPMB Bersama?
SPMB Bersama adalah program seleksi untuk masuk sekolah swasta di jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta. Program ini mendukung akses pendidikan berkualitas tanpa biaya, dengan pembiayaan sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI. Peserta SPMB Bersama berasal dari kalangan tidak mampu, seperti penerima KJP Plus, PIP, atau anak dari pengemudi Transjakarta.
Demikian informasi SPMB Jakarta 2 Tahap kedua untuk jalur afirmasi, termasuk bagi pemegang KJP dan PIP 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta dilakukan secara online melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
Program ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan: SD, SMP, SMA, dan SMK, termasuk SPMB Bersama Tahap Kedua untuk sekolah swasta jenjang SMP, SMA, dan SMK, di mana biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Jalur Afirmasi Prioritas Kedua?
Berdasarkan ketentuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pendaftaran jalur afirmasi prioritas kedua dibuka untuk:
1. Jenjang SD:
- Pemegang Kartu Anak Jakarta.
2. Jenjang SMP, SMA, dan SMK:
- Pemegang KJP Plus aktif Tahap 1 tahun 2025 dan/atau terdaftar sebagai penerima PIP.
3. Semua Jenjang (SD–SMK):
- Anak dari pekerja atau buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
- Anak dari mitra pengemudi bus kecil Transjakarta yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
- Semua peserta harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal Penting SPMB Jalur Afirmasi Prioritas Kedua
1. Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23–24 Juni 2025 (08.00–23.59 WIB)
2. Proses Seleksi:
23–24 Juni 2025 (08.00–23.59 WIB)
25 Juni 2025 (00.00–14.00 WIB)
3. Pengumuman Hasil Seleksi: 25 Juni 2025 pukul 17.00 WIB
4. Daftar Ulang Online:
26 Juni 2025 (08.00–23.59 WIB)
28 Juni 2025 (00.00–14.00 WIB)
Tata Cara Pendaftaran SPMB Jakarta 2025
1. Akses laman resmi di https://spmb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang dan jalur afirmasi prioritas kedua.
3. Klik menu Seleksi, lalu pilih sekolah sesuai preferensi.
4. Ikuti proses hingga selesai dan simpan bukti pendaftaran.
Setelah diterima, peserta wajib melakukan daftar ulang secara online. Orang tua/wali tidak perlu datang ke sekolah secara langsung hingga seluruh proses SPMB 2025 selesai. Peserta yang tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri dan tidak bisa mengikuti jalur SPMB lain.
FAQ Seputar Pendaftaran
1. Jika tidak diterima di tahap ini, apakah masih bisa mendaftar lagi?
Bisa. Selama belum diterima di jalur manapun, peserta masih dapat mendaftar di jalur berikutnya menggunakan Nomor Peserta yang sama.
2. Apakah bisa membatalkan atau mengganti pilihan sekolah setelah memilih?
Tidak bisa. Jika status sudah “diterima sementara” atau masuk dalam daftar hasil seleksi, maka pilihan sekolah tidak bisa dibatalkan atau diganti. Namun, jika belum diterima, peserta masih bisa memilih sekolah lain selama jadwal jalur masih berlangsung.
3. Apa Itu SPMB Bersama?
SPMB Bersama adalah program seleksi untuk masuk sekolah swasta di jenjang SMP, SMA, dan SMK di Jakarta. Program ini mendukung akses pendidikan berkualitas tanpa biaya, dengan pembiayaan sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI. Peserta SPMB Bersama berasal dari kalangan tidak mampu, seperti penerima KJP Plus, PIP, atau anak dari pengemudi Transjakarta.
Demikian informasi SPMB Jakarta 2 Tahap kedua untuk jalur afirmasi, termasuk bagi pemegang KJP dan PIP 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :