Program PKK dan PKW Sasar Anak Putus Sekolah SMK di 33 Provinsi
Selasa, 01 Juli 2025 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
“APS dari SMK ini akan mendapatkan pelatihan-pelatihan keterampilan vokasional yang relevan dengan kebutuhan DUDI secara intensif selama satu sampai dua bulan sebagai bekal mereka untuk terjun ke dunia usaha maupun dunia industri,” jelasnya.
Menurut Tatang, program ini akan dijalankan di 33 provinsi dan melibatkan 245 LKP. Wilayah sasaran tidak hanya kota besar, tapi juga mencakup kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah daerah berperan dalam menyediakan data APS SMK, sementara pelatihan diberikan oleh LKP yang sudah berpengalaman serta menjalin kemitraan dengan DUDI, UMKM, lembaga keuangan, dan platform digital.
“Jadi, selesai program, untuk yang memilih PKK, APS SMK ini dapat langsung bekerja maksimal satu tahun setelah selesai program karena LKP penyelenggara telah bekerja sama dengan DUDI dan peserta juga sudah mengikuti uji kompetensi dan memiliki sertifikat kompetensi. Sementara untuk peserta PKW, mereka bisa langsung membuka usaha karena selain ada pendampingan usaha, peserta juga diberikan bantuan modal usaha. Misalnya, untuk membeli bahan baku dan sebagainya,” terang Dirjen Tatang.
Menurut Tatang, program ini akan dijalankan di 33 provinsi dan melibatkan 245 LKP. Wilayah sasaran tidak hanya kota besar, tapi juga mencakup kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah daerah berperan dalam menyediakan data APS SMK, sementara pelatihan diberikan oleh LKP yang sudah berpengalaman serta menjalin kemitraan dengan DUDI, UMKM, lembaga keuangan, dan platform digital.
“Jadi, selesai program, untuk yang memilih PKK, APS SMK ini dapat langsung bekerja maksimal satu tahun setelah selesai program karena LKP penyelenggara telah bekerja sama dengan DUDI dan peserta juga sudah mengikuti uji kompetensi dan memiliki sertifikat kompetensi. Sementara untuk peserta PKW, mereka bisa langsung membuka usaha karena selain ada pendampingan usaha, peserta juga diberikan bantuan modal usaha. Misalnya, untuk membeli bahan baku dan sebagainya,” terang Dirjen Tatang.
(nnz)
Lihat Juga :