Ternyata Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai dengan Aturan Terbaru Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:00 WIB
loading...
Ternyata Segini Gaji...
Gaji PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian banyak calon abdi negara yang tertarik bergabung melalui skema kerja fleksibel. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Gaji PPPK Paruh Waktu menjadi perhatian banyak calon abdi negara. Berbeda dengan PPPK penuh waktu maupun CPNS, PPPK Paruh Waktu memiliki aturan tersendiri terkait gaji, jam kerja, dan durasi kontrak. Jika kamu sedang mempertimbangkan untuk mendaftar, penting memahami rincian gaji dan ketentuannya.

Pemerintah melalui PermenpanRB Nomor 61 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa instansi pemerintah dapat mengangkat PPPK Paruh Waktu untuk enam jenis jabatan, yaitu guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis seperti pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.

Baca juga: Skema PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Cegah PHK Massal PNS, Ini Kriterianya

Gaji PPPK Paruh Waktu


Gaji PPPK Paruh Waktu tidak bersifat tetap secara nasional, melainkan disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi yang mengangkat.

Namun, Kementerian PANRB menetapkan batasan minimal gaji yang wajib dipenuhi. Dalam PermenpanRB disebutkan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sebesar upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau setara dengan upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
10 Jurusan Kuliah Bergaji...
10 Jurusan Kuliah Bergaji Tinggi, dari Teknik Nuklir hingga Ekonomi
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
Lowongan Kerja Kedubes...
Lowongan Kerja Kedubes AS Dibuka Kembali, Gaji Tembus Rp217 Juta per Tahun
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Berita Terkini
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Bukan Hanya Umur, Pakar...
Bukan Hanya Umur, Pakar IPB Sebut 6 Aspek Kesiapan Anak Sebelum Masuk SD
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Infografis
Penemuan Terbaru, Planet...
Penemuan Terbaru, Planet Merkurius Ternyata Penuh dengan Berlian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved