Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Alurnya
Senin, 08 September 2025 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
6. Surat Keterangan Sehat.
7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
8. Surat Bebas Napza dari fasilitas kesehatan atau kepolisian.
9. Scan NPWP (bagi yang memiliki).
10. Persyaratan tambahan sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.
Guru yang terdaftar dapat mengakses informasi resmi melalui akun SIMPKB atau laman ppg.simpkb.id
. Seluruh tahapan dilakukan secara daring agar lebih efektif, efisien, dan transparan.
Dengan dibukanya PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025, pemerintah berharap sertifikasi guru dapat dipercepat sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin merata dan berdaya saing.
7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
8. Surat Bebas Napza dari fasilitas kesehatan atau kepolisian.
9. Scan NPWP (bagi yang memiliki).
10. Persyaratan tambahan sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.
Informasi Lengkap PPG Guru Tertentu Periode 3
Guru yang terdaftar dapat mengakses informasi resmi melalui akun SIMPKB atau laman ppg.simpkb.id
. Seluruh tahapan dilakukan secara daring agar lebih efektif, efisien, dan transparan.
Dengan dibukanya PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025, pemerintah berharap sertifikasi guru dapat dipercepat sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin merata dan berdaya saing.
(nnz)
Lihat Juga :