Kemendikdasmen Sediakan Program RPL bagi Guru yang Belum Sarjana, Ini Syaratnya
Jum'at, 19 September 2025 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Ditjen GTK PG Kemendikdasmen Suparto memaparkan mengenai persyaratan kualifikasi Guru S1/D4 dilakukan melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A.
Jalur RPL Tipe A Perolehan Kredit yaitu pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari pendidikan nonformal, atau informal dan/atau pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat. Pengakuan capaian pembelajaran dilakukan secara parsial dan diberikan dalam bentuk perolehan satuan kredit semester (sks).
1. Usia 47 - 55 tahun, masa kerja paling sedikit 3 tahun – terdaftar di DAPODIK
2. Langsung mendapat pengakuan RPL 70% sks
3. Mengikuti pembelajaran di LPTK selama 2 (dua) semester melalui bauran dan tugas akhir dalam bentuk selain skripsi
1. Guru berusia dibawah 47 tahun, masa kerja paling sedikit 3 tahun – terdaftar di DAPODIK
2. Mengikuti RPL dengan pengakuan 50% - 70% sks
3. Mengikuti pembelajaran di LPTK paling sedikit selama 2 (dua) semester melalui luring/daring/ bauran
4. Khusus guru PAUD mengikuti Diklat Berjenjang yang telah mendapat pengakuan sejumlah 45 sks
(ditempuh selama 4,5 bulan dengan pola IN-OJL)
1. Paling rendah lulusan SMA atau bentuk lain yang sederajat
Jalur RPL Tipe A Perolehan Kredit yaitu pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari pendidikan nonformal, atau informal dan/atau pengalaman kerja setelah lulus jenjang pendidikan menengah atau bentuk lain yang sederajat. Pengakuan capaian pembelajaran dilakukan secara parsial dan diberikan dalam bentuk perolehan satuan kredit semester (sks).
Persyaratan Afirmasi
1. Usia 47 - 55 tahun, masa kerja paling sedikit 3 tahun – terdaftar di DAPODIK
2. Langsung mendapat pengakuan RPL 70% sks
3. Mengikuti pembelajaran di LPTK selama 2 (dua) semester melalui bauran dan tugas akhir dalam bentuk selain skripsi
Persyaratan Reguler
1. Guru berusia dibawah 47 tahun, masa kerja paling sedikit 3 tahun – terdaftar di DAPODIK
2. Mengikuti RPL dengan pengakuan 50% - 70% sks
3. Mengikuti pembelajaran di LPTK paling sedikit selama 2 (dua) semester melalui luring/daring/ bauran
4. Khusus guru PAUD mengikuti Diklat Berjenjang yang telah mendapat pengakuan sejumlah 45 sks
(ditempuh selama 4,5 bulan dengan pola IN-OJL)
Persyaratan Umum
1. Paling rendah lulusan SMA atau bentuk lain yang sederajat
Lihat Juga :