Prosedur Penyetaraan Ijazah Pendidikan Luar Negeri di Indonesia, Simak Tahapannya

Rabu, 24 September 2025 - 17:07 WIB
loading...
Prosedur Penyetaraan...
Prosedur penyetaraan ijazah pendidikan luar negeri di Indonesia. Foto/disdik.bekasikota.go.id.
A A A
JAKARTA - Prosedur penyetaraan ijazah luar negeri di Indonesia penting diketahui oleh pelajar yang sekolah atau kuliah di luar negeri . Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa ijazah diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia dan dapat digunakan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan studi.

Portal Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (PilN) adalah layanan online yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk melakukan penyetaraan ijazah.

Baca juga: Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia

Untuk menjadi lebih mudah, lulusan dari luar negeri hanya perlu mengunggah dokumen digital mereka, dan mereka tidak perlu lagi datang ke Jakarta dengan menggunakan sistem online ini.



Syarat Wajib Dokumen


Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan termasuk transkrip nilai lengkap, paspor dan visa studi, transkrip nilai asli, dan surat penerimaan dari perguruan tinggi luar negeri, dan foto formal berlatarbelakang warna polos.

Baca juga: Mengenal UTS Insearch yang Ada di Riwayat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

Ijazah asli harus disertai dengan terjemahan resmi, jika tidak dalam bahasa Indonesia atau Inggris. Untuk jenjang S2 dan S3, biasanya tesis atau disertasi disertakan. Ijazah dari jenjang pendidikan sebelumnya juga harus diunggah untuk verifikasi.

Tahapan Proses Penyetaraan


Alur penyetaraan dimulai dengan pembuatan akun di portal https://piln.kemdiktisaintek.go.id. Setelah itu, pemohon harus mengisi data diri, riwayat pendidikan, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Tim khusus yang dibentuk oleh Kemendiktsaintek akan memeriksa semua berkas yang dikirim. Pemohon akan diminta untuk melengkapi dokumen jika terdapat kekurangan. Surat Keputusan Penyetaraan (SK) akan diterbitkan melalui akun dan email pemohon jika semua persyaratan sesuai.

Baca juga: Begini Cara Membedakan Ijazah Legal dengan yang Abal-Abal

Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 22 hari kerja sejak pengajuan. Sungguh luar biasa bahwa seluruh layanan ini tidak membutuhkan biaya alias. Dengan SK Penyetaraan yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak perlu legalisasi fisik tambahan.

Pentingnya Penyetaraan Ijazah


Karena banyak lembaga pemerintah dan swasta hanya menerima ijazah luar negeri yang sudah disetarakan, pengakuan resmi melalui SK Penyetaraan sangat penting. Jika lulusan tidak melakukan prosedur ini, mereka mungkin kesulitan melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, atau melanjutkan pendidikan mereka di Indonesia.

Para lulusan dari program pendidikan luar negeri dapat memastikan bahwa gelar mereka diakui secara sah dan dapat digunakan untuk bekerja dan berkontribusi di negara asalnya dengan mengikuti prosedur penyetaraan ijazah di Indonesia dengan benar.

M/G Tasya Rosmalina
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Dugaan Kekerasan Seksual...
Dugaan Kekerasan Seksual di FHUI, Kemendiktisaintek Tegaskan Pemeriksaan Masih Berjalan
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan Didorong Lewat Pelatihan Guru dan Kampus Berdampak Nyata
Kemendiktisaintek Buka...
Kemendiktisaintek Buka Suara Soal Jurusan Teknik Ganti Nama Jadi Rekayasa
Jurusan Teknik Berganti...
Jurusan Teknik Berganti Nama Menjadi Rekayasa, Berikut Daftar Lengkapnya
Kemendiktisaintek Rilis...
Kemendiktisaintek Rilis Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal Kampus, Apa Isinya?
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Rekomendasi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved