Pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 4 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Senin, 13 Oktober 2025 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
4. Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang telah diverifikasi melalui laman Info GTK
5. Belum mencapai batas usia pensiun
6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid pada sistem Dukcapil
7. Aktif mengajar minimal 1 tahun (atau memiliki riwayat aktif sebelumnya) di satuan pendidikan formal di bawah Kemendikdasmen
8. Terdaftar dalam satu satuan administrasi pangkal
9. Guru kepala sekolah, pamong belajar, pengawas, dan penilik yang berasal dari peralihan jabatan juga dapat mendaftar selama tercatat di Dapodik atau SIM Tendik
10. Tiga dokumen tambahan—SKCK, surat sehat jasmani rohani, dan surat bebas NAPZA—akan dipenuhi saat lapor diri di LPTK.
Demikian informasi pendaftaran PPG Bagi Guru Tertentu Periode 4 2025. Semoga bermanfaat.
5. Belum mencapai batas usia pensiun
6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid pada sistem Dukcapil
7. Aktif mengajar minimal 1 tahun (atau memiliki riwayat aktif sebelumnya) di satuan pendidikan formal di bawah Kemendikdasmen
8. Terdaftar dalam satu satuan administrasi pangkal
9. Guru kepala sekolah, pamong belajar, pengawas, dan penilik yang berasal dari peralihan jabatan juga dapat mendaftar selama tercatat di Dapodik atau SIM Tendik
10. Tiga dokumen tambahan—SKCK, surat sehat jasmani rohani, dan surat bebas NAPZA—akan dipenuhi saat lapor diri di LPTK.
Demikian informasi pendaftaran PPG Bagi Guru Tertentu Periode 4 2025. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :