Lantik Ketua Baru, STM PPM Tegaskan Menjadi Perguruan Tinggi Berkualitas
Senin, 20 Oktober 2025 - 21:42 WIB
loading...
Sekolah Tinggi Manajemen PPM (STM PPM) resmi melantik Wendra sebagai Ketua Sekolah Tinggi Manajemen PPM periode 2025–2027. Foto/Ist.
A
A
A
JAKARTA - Sekolah Tinggi Manajemen PPM (STM PPM) resmi melantik Wendra sebagai Ketua Sekolah Tinggi Manajemen PPM periode 2025–2027, menggantikan AC Mahendra K Datu.
Surat Keputusan pengangkatan dibacakan oleh Sekretaris Umum Pengurus Yayasan PPM, Helman Sembiring. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Sekolah Tinggi PPM Manajemen, Wendra, yang dilantik secara resmi oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan PPM Tjahjono Soerjodibroto.
Baca juga: Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Menteri Brian Yuliarto Diingatkan soal SDM Bidang STEM
Setelah pelantikan resmi dilakukan, Wendra menyampaikan visi dan komitmennya sebagai Ketua STM PPM.
“Dalam proses transformasi pendidikan tinggi, STM PPM memiliki komitmen untuk melanjutkan misi STM dalam bertransformasi sebagai pendidikan tinggi yang berkualitas. Selain itu, fokusnya juga pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia,” kata Wendra melalui siaran pers, Senin (20/10/2025).
Surat Keputusan pengangkatan dibacakan oleh Sekretaris Umum Pengurus Yayasan PPM, Helman Sembiring. Acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Sekolah Tinggi PPM Manajemen, Wendra, yang dilantik secara resmi oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan PPM Tjahjono Soerjodibroto.
Baca juga: Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Menteri Brian Yuliarto Diingatkan soal SDM Bidang STEM
Setelah pelantikan resmi dilakukan, Wendra menyampaikan visi dan komitmennya sebagai Ketua STM PPM.
“Dalam proses transformasi pendidikan tinggi, STM PPM memiliki komitmen untuk melanjutkan misi STM dalam bertransformasi sebagai pendidikan tinggi yang berkualitas. Selain itu, fokusnya juga pada pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia,” kata Wendra melalui siaran pers, Senin (20/10/2025).
Lihat Juga :