Pemerintah Siapkan Strategi Aksara Daerah Bisa Diakui UNESCO
Kamis, 06 November 2025 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
“Ini merupakan komitmen kami di Badan Bahasa dalam upaya pelestarian bahasa, sastra dan aksara daerah, dan hasilnya akan menjadi perencanaan kebijakan selanjutnya. Salah satu upaya selama ini adalah pengenalan sastra dan aksara daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) di satuan pendidikan dasar dan menengah,” ungkap Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, melalui siaran pers, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Senada dengan Hafidz, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menyebut bahwa pengusulan aksara daerah untuk masuk ke dalam daftar WBTB UNESCO merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bahasa Kemendikdasmen dalam program pelindungan bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, Badan Bahasa mengambil peran yang sangat penting dalam upaya pengusulan ini bersama-sama dengan Kementerian Kebudayaan.
“Badan Bahasa telah melakukan berbagai langkah pelindungan bahasa dan sastra daerah, meskipun tidak semuanya terkait langsung dengan proses pengusulan ke UNESCO. Tentunya hal tersebut menjadi program prioritas kami, terutama pada tahun ini dengan dimulainya proyek besar bernama Peta Kebhinekaan, yang terdiri atas tiga peta utama: Peta Bahasa, Peta Sastra, dan Peta Aksara yang akan di digitalisasikan,” jelas Dora.
Dora berharap melalui integrasi ke dalam Unicode, aksara Nusantara tidak hanya lestari di ruang budaya, namun juga hidup dan digunakan di ruang digital global. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kemendikdasmen untuk memperkuat diplomasi budaya, literasi digital, dan identitas kebangsaan melalui pelestarian bahasa, sastra, dan aksara daerah.
Baca juga: Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Senada dengan Hafidz, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, menyebut bahwa pengusulan aksara daerah untuk masuk ke dalam daftar WBTB UNESCO merupakan salah satu wujud nyata dari pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Bahasa Kemendikdasmen dalam program pelindungan bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, Badan Bahasa mengambil peran yang sangat penting dalam upaya pengusulan ini bersama-sama dengan Kementerian Kebudayaan.
“Badan Bahasa telah melakukan berbagai langkah pelindungan bahasa dan sastra daerah, meskipun tidak semuanya terkait langsung dengan proses pengusulan ke UNESCO. Tentunya hal tersebut menjadi program prioritas kami, terutama pada tahun ini dengan dimulainya proyek besar bernama Peta Kebhinekaan, yang terdiri atas tiga peta utama: Peta Bahasa, Peta Sastra, dan Peta Aksara yang akan di digitalisasikan,” jelas Dora.
Dora berharap melalui integrasi ke dalam Unicode, aksara Nusantara tidak hanya lestari di ruang budaya, namun juga hidup dan digunakan di ruang digital global. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Kemendikdasmen untuk memperkuat diplomasi budaya, literasi digital, dan identitas kebangsaan melalui pelestarian bahasa, sastra, dan aksara daerah.
Lihat Juga :