Kunker ke Universitas Jember, Komisi X DPR Bahas Revisi UU Sisdiknas
Minggu, 09 November 2025 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
“Saya harap tunjangan profesi berbasis kinerja hendaknya tidak lagi ada perbedaan yang bergantung pada status kelembagaannya,” tegasnya. Ia juga menambahkan terkait akreditasi hendaknya diselenggarakan oleh pemerintah, tanpa adanya lembaga akreditasi mandiri. Sehingga dalam prosesnya tidak ada lagi biaya yang dibebankan kepada universitas. Menurutnya, bagi perguruan tinggi kecil atau swasta yang terkendala biaya, untuk mendapatkan sebuah akreditasi dinilai cukup memberatkan.
Senada dengan hal tersebut, Abdul Haris selaku perwakilan dari APTISI, menyampaikan kendala perguruan tinggi untuk mendapatkan akreditasi, baik dari kurangnya dosen yang berstastus doktor sebagai syarat akreditasi, hingga biaya akreditasi tinggi.
Ia juga menambahkan terkait isu kesejahteraan, “Tunjangan kinerja saat ini hanya ada di PTN saja. Pada PTS dosen tidak mendapatkan tunjangan yang sama. Padahal dosen dari PTS juga sama-sama mendidik anak bangsa,” ungkapnya.
Acara diskusi ini berjalan dengan lancar dan hangat hingga menjelang petang, mempertemukan Komisi X DPR RI dengan Rektor UNEJ dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi di wilayah Jember dan Jawa Timur.
Peserta diskusi selain dari internal UNEJ, juga diikuti perwakilan PTN di Jember (Direktur Polije dan Rektor UIN KHAS), PTS (Rektor Universitas Muhammadiyah Jember dan Rektor Universitas Moch. Sroedji Jember), serta PTN kedinasan (Poltekes Kemenkes di Jember).
Turut hadir pula Kepala LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, perwakilan Asosiasi Dosen Indonesia wilayah Jawa Timur dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) wilayah Jawa Timur.
Senada dengan hal tersebut, Abdul Haris selaku perwakilan dari APTISI, menyampaikan kendala perguruan tinggi untuk mendapatkan akreditasi, baik dari kurangnya dosen yang berstastus doktor sebagai syarat akreditasi, hingga biaya akreditasi tinggi.
Ia juga menambahkan terkait isu kesejahteraan, “Tunjangan kinerja saat ini hanya ada di PTN saja. Pada PTS dosen tidak mendapatkan tunjangan yang sama. Padahal dosen dari PTS juga sama-sama mendidik anak bangsa,” ungkapnya.
Acara diskusi ini berjalan dengan lancar dan hangat hingga menjelang petang, mempertemukan Komisi X DPR RI dengan Rektor UNEJ dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi di wilayah Jember dan Jawa Timur.
Peserta diskusi selain dari internal UNEJ, juga diikuti perwakilan PTN di Jember (Direktur Polije dan Rektor UIN KHAS), PTS (Rektor Universitas Muhammadiyah Jember dan Rektor Universitas Moch. Sroedji Jember), serta PTN kedinasan (Poltekes Kemenkes di Jember).
Turut hadir pula Kepala LLDikti Wilayah VII Jawa Timur, perwakilan Asosiasi Dosen Indonesia wilayah Jawa Timur dan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) wilayah Jawa Timur.
(nnz)
Lihat Juga :