Wisuda Untar Kukuhkan 1.167 Wisudawan, Angkat Budaya Kalimantan Tengah
Minggu, 09 November 2025 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
“Kelulusan bukan hanya ditentukan oleh nilai, tetapi juga oleh perjuangan dan keteguhan hati menghadapi tantangan. Para lulusan Untar telah membuktikan semangat dan keteguhan luar biasa,” ujarnya, melalui siaran pers, Minggu (9/11/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Gatot P. Soemartono dosen Fakultas Hukum Untar, bertindak sebagai orator wisuda dengan topik “Move Beyond”. Ia mengajak para wisudawan untuk terus belajar dan melampaui batas dengan tiga prinsip utama:
“Teruslah bertumbuh dan melampaui batas dalam menghadapi dunia profesional, serta berkontribusilah untuk kemajuan bangsa,” pesannya.
Ciptakan “Sarjana Plus” Lewat Lembaga Sertifikasi Profesi Untar
Dalam momentum bersejarah tersebut, Untar juga menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Untar dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat diterima oleh Prof. Dr. Amilin mewakili Rektor Untar, disaksikan oleh Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi.
Prof. Amad Sudiro menjelaskan, lisensi ini merupakan langkah penting untuk melahirkan “Sarjana Plus”, yakni lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi profesional sesuai kebutuhan dunia kerja.
“Dengan sertifikasi ini, lulusan Untar menjadi Sarjana Plus yang matang secara keilmuan dan diakui kompetensinya di dunia industri. Proses lisensi ini menantang karena harus melalui tahapan verifikasi selama enam bulan, namun Untar berhasil menyelesaikannya dengan cepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan LSP Untar akan segera dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa mulai semester berikutnya dan menjadi nilai tambah strategis bagi lulusan mendatang.
Dalam kesempatan yang sama, Gatot P. Soemartono dosen Fakultas Hukum Untar, bertindak sebagai orator wisuda dengan topik “Move Beyond”. Ia mengajak para wisudawan untuk terus belajar dan melampaui batas dengan tiga prinsip utama:
“Teruslah bertumbuh dan melampaui batas dalam menghadapi dunia profesional, serta berkontribusilah untuk kemajuan bangsa,” pesannya.
Ciptakan “Sarjana Plus” Lewat Lembaga Sertifikasi Profesi Untar
Dalam momentum bersejarah tersebut, Untar juga menerima Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Untar dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat diterima oleh Prof. Dr. Amilin mewakili Rektor Untar, disaksikan oleh Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara, Prof. Dr. Ariawan Gunadi.
Prof. Amad Sudiro menjelaskan, lisensi ini merupakan langkah penting untuk melahirkan “Sarjana Plus”, yakni lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga memiliki pengakuan kompetensi profesional sesuai kebutuhan dunia kerja.
“Dengan sertifikasi ini, lulusan Untar menjadi Sarjana Plus yang matang secara keilmuan dan diakui kompetensinya di dunia industri. Proses lisensi ini menantang karena harus melalui tahapan verifikasi selama enam bulan, namun Untar berhasil menyelesaikannya dengan cepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan LSP Untar akan segera dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa mulai semester berikutnya dan menjadi nilai tambah strategis bagi lulusan mendatang.
Lihat Juga :